Diduga Tidak Mengantongi PBG, Sebuah Bangunan Super Raksasa Mulus Berdiri di Kalideres.

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sebuah bangunan konsruksi baja berdiri kokoh di jalan Husen Sastra Negara RW 13 Kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Bangunan tersebut diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (citata) Jakarta Barat.

Suku Dinas Cipta Karya Citata Kalideres diminta untuk melakukan tindakan tegas terhadap bangunan yang di duga melanggar aturan tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika benar bangunan itu belum mengantingi izin maka pihak berwenang wajib menindak tegas. Melakukan penyegelan dan menghentikan semua kegiatan yang ada pada bangunan tersebut. ” ujar Jaya Caniago, SH salah satu Aktivis pemerhati Lingkungan dan juga berprofesi sabagai Advikad pada media.

Jaya Caniago menegaskan bahwa semua masyarakat itu sama dimata hukum, harus taat pada aturan hukum yang berlaku termasuk dalam melakukan kegiatan pembangunan harus mengikuti aturan.

“Kami minta pada kepala Seksi Citata Kalideres untuk melakukan tindakan tegas. Hampir semua bangunan super raksasa di wilayah RW 13 itu tidak memiliki izin. Sebelumnya juga berdiri bangunan super besar dengan konstruksi baja juga yang tidak tersentuh tindakan oleh Citata Kalideres.”ujarnya

Menurutnya jika bangunan super besar seperti itu tidak dilakukan tindakan tegas maka dapat diduga ada permainan antara pihak Citata Kalideres dengan Oknum oknum yang mencari keuntungan pribadi. Aparat penegak hukum wajib melakukan penelusuran.

“Nanti kita juga akan mendorong pihak Citata untuk melakukan tindakan tegas. Bila perlu bongkar bangunan yang diduga tidak memiliki PBG tersebut. Karena hal itu dapat merugikan negara karena tidak ada retribusi yang masuk.Selain itu masyarakat juga selalu jadi korban, resapan air hilang akibat bangunan yang tak beraturan itu, warga menjadi terdampak banjir. “tutupnya

Berita Terkait

Inovasi Layanan BRI Drive Thru, Mempermudah Nasabah Bertransaksi Tanpa Harus Keluar Kendaraan
Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar
Bangunan Menjorok ke Saluran Got di Kamal, Warga Pertanyakan Kinerja Sudin Citata Jakarta Barat
Proyek Pembangunan di Jalan Nagrak Depan Pasar Rusunnawa Jakut Diduga Tidak Memiliki Izin
Dugaan Jual beli Fasus Fasom tersiar Tiang internet myret Tetap berdiri meski Jadi Polemik
Pemasangan Tiang Internet ,Diduga Tak Berizin dari PT Myret Terpasang 20 Tiang di Tanah Fasum
Kasus Penipuan Proyek Jalan Medan Binjai: Eks Direktur PT. Pintago Barasaki Group Jadi Buronan
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 16 Korban Diselamatkan

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:50 WIB

Inovasi Layanan BRI Drive Thru, Mempermudah Nasabah Bertransaksi Tanpa Harus Keluar Kendaraan

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:17 WIB

Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar

Senin, 10 Maret 2025 - 08:33 WIB

Diduga Tidak Mengantongi PBG, Sebuah Bangunan Super Raksasa Mulus Berdiri di Kalideres.

Minggu, 2 Maret 2025 - 07:39 WIB

Bangunan Menjorok ke Saluran Got di Kamal, Warga Pertanyakan Kinerja Sudin Citata Jakarta Barat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:04 WIB

Proyek Pembangunan di Jalan Nagrak Depan Pasar Rusunnawa Jakut Diduga Tidak Memiliki Izin

Berita Terbaru