Jakarta ,www.wartapalemen.com
Pihak Citata Kecematan Kalideres,melakukan penyegelan bangunan mie gacoan yang belum mengantongi izin.yang beralamat di jalan Satu Maret Rt 02 RW 02 kelurahan Pegadungan Kalideres ,jakarta barat.
Bangunan yang belum memiliki izin
saat ini disegel ,pihak kasie Citata kalidere
Di saksi kan oleh muspika juga dari danramil kepolisian Kalideres.
Miris nya proyek bangunan ini masih berjalan
Kami menduga di balik ini ada kongkalikong antara petugas yang berwenang ada ,main mata dengan pemilik.

Hardi gunting ketua AWDI DKI mengatakan “Saya berharap fihak yang berwenang ,melakun tindakan sesuai aturan yang berlaku”ujar nya
Sangat di sayang pengusaha pengusaha yang telah mengangkangi aturan di biar kan terus Melakukan pelanggaran
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
(tim)