IMB Dipertanyakan, Proyek Ruko di Kalideres Lanjut Terus: Indikasi Pembiaran atau Suap?

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Meskipun telah dilakukan penyegelan atas dugaan pemalsuan perizinan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kalideres, pembangunan ruko di Jalan Kamal Raya, RT 002 RW 006, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, tetap berlanjut tanpa hambatan. Situasi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekaligus mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa bangunan tersebut diklaim sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak tahun 2021. Namun, hingga saat ini, Dinas Citata Kecamatan Kalideres maupun Unit Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP-PTSP) Kecamatan belum mengeluarkan klarifikasi resmi, mempertebal dugaan adanya ketidaktransparanan dalam proses penerbitan izin.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, di tengah ketidakjelasan tersebut, pembangunan di lokasi tetap berlangsung aktif. Tidak terlihat adanya pemasangan ulang tanda segel sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung maupun Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Kondisi ini menyoroti lemahnya pengawasan dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Barat serta jajaran pemerintah kota.

Bahkan, dugaan pembiaran dan potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat setempat mulai mencuat ke permukaan.

“Ini bentuk nyata pengabaian terhadap regulasi yang sudah jelas. Tidak adanya tindakan penertiban dari pihak berwenang menandakan lemahnya pengawasan atau bahkan indikasi praktik suap,” tegas Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., akademisi dan pengamat kebijakan publik, Senin (28/4/2025).

Awy menambahkan, jika ketidakberesan ini terus dibiarkan, dirinya bersama sejumlah elemen masyarakat akan mendorong Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan integritas jajaran DCKTRP.

“Pemerintah harus segera bertindak. Jika pelanggaran ini tidak ditindak tegas, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang dan memperburuk citra tata kelola pembangunan di ibu kota,” ujarnya.

Publik saat ini menanti langkah konkret dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menuntaskan kasus ini. Penegakan aturan secara adil dan transparan dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak pemilik bangunan maupun dari pejabat terkait yang bersedia memberikan klarifikasi.*

Berita Terkait

Proyek Bangunan Liar dibantaran kali Kedaung Sepetan Timur Menjadi Sorotan Warga
Setiap Hari Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
WBP Rutan Kelas 1 Tangerang Dapatkan Penyuluhan Hukum Gratis dari BANKUM GERADIN
Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal
Polda Banten Jelaskan Alasan Tidak Ditampilkannya Tersangka Saat Konferensi Pers
Pengukuhan Pengurus  Perwakilan Wilayah Provinsi Banten Media Lensa polri
PERADIN Banten Jalin Silaturahmi dan Kolaborasi Strategis dengan Rutan Kelas I Jambe.

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:02 WIB

Proyek Bangunan Liar dibantaran kali Kedaung Sepetan Timur Menjadi Sorotan Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:42 WIB

Setiap Hari Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:40 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 17:30 WIB

Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal

Senin, 19 Januari 2026 - 07:55 WIB

Polda Banten Jelaskan Alasan Tidak Ditampilkannya Tersangka Saat Konferensi Pers

Berita Terbaru