Polisi Jelaskan Penanganan Kasus Guru Ngaji Diduga Lecehkan Muridnya di Ciledug, Tangerang

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

TANGERANG — Guru mengaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten masih dicari dan dikejar polisi. Terduga pelaku hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui telah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024 sebelum dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didamlingi Kasihumas Kompol Aryono dan Kasat Reskrim Kompol David Kanitero menjelaskan pihaknya menerima laporan pelapor J (54) selaku orang tua korban pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.

“Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan Visum. Kemudian ditanggal yang sama (23/12) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi,” terang Zain. Kamis, (9/1/2025).

Selama proses pemeriksaan, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait.

“Saat penyelidikan, kami (polisi,red) telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir. Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana” jelasnya.

Zain mengungkapkan, hasil dari penyelidikan, bahwa pelaku sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug sejak tanggal 29 November 2024 yakni kurang lebih sebulan sebelum dilaporkan orang tua korban ke Polisi. Hingga saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak 4 anak.

“Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. Mohon doa dan dukungannya kami sedang cari dan kejar pelakunya, kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi,” tandas Kapolres.

Berita Terkait

PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Kunjungan Pemkab Tangerang, Bahas Inovasi Pengelolaan Sampah.
Rapat Kordinasi Advokat dan Paralegal Dragon Law Firm: Pengembangan Layanan Hukum yang Lebih Efektif
Ngopi Kamtibmas Kapolsek Benda Di Wilayah Hukum Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota
Kuasa Hukum Dampingi Direktur PT Mekarjaya dalam Mediasi Kasus Dugaan Penipuan CPMI di Cilacap
Polsek Benda Turun Langsung Mengecek Dugaan Toko Obat Penjual Daftar G Daerah jurumudi
Polsek Benda Tangerang Gelar Acara Purna Tugas untuk Akp Kasran
Polsek Benda Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Melalui Santunan dan Pengajian
Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays.co

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 04:32 WIB

PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Kunjungan Pemkab Tangerang, Bahas Inovasi Pengelolaan Sampah.

Rabu, 16 Juli 2025 - 03:36 WIB

Rapat Kordinasi Advokat dan Paralegal Dragon Law Firm: Pengembangan Layanan Hukum yang Lebih Efektif

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:00 WIB

Ngopi Kamtibmas Kapolsek Benda Di Wilayah Hukum Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:37 WIB

Kuasa Hukum Dampingi Direktur PT Mekarjaya dalam Mediasi Kasus Dugaan Penipuan CPMI di Cilacap

Minggu, 29 Juni 2025 - 06:47 WIB

Polsek Benda Turun Langsung Mengecek Dugaan Toko Obat Penjual Daftar G Daerah jurumudi

Berita Terbaru