Sudah di Segel Bangun Mie Gacoan Tetap Melanjutkan Proyek Pembangunan malam Hari,Aparat Harus Ambil Tindakan Tegas.

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta .www.wartapalemen.com.
Bangunan yang akan di jadikan restoran Mie Gacoan,sudah di Segel ,yang beralamat .jln Satu Maret pegadungan Kalideres ,Jakarta Barat,oleh Dinas cipta
karya ,Tataruang dan pertahanan (Citata) DKI Jakarta Kecematan Kalideres.


Miris nya tidak menghalangi kegiatan pembangunanya.walau pun ,sudah di segel.berjalan trus ,di malam hari
Hal ini menimbul kan
Kontroversi bagi Warga Kalideres.
Bangunan ini ,di Segel .karna belum memiliki perijinan Bangunan Gedung (PBG).


Yang salah satu persyaratan hukum yang wajib di penuhi ,sebelum mendirikan bangunan Kasi Citata Kecematan kalideres
Bambang , memastikan bahwa papan segel. Yang telah di pasang tidak akan di copot sebelum izin PBG yang sesuai terbit
Dalam Konfirmasi nya kepada Wartawan

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sangat di sayang kan ucap ,Bang ginting ,salah satu Ketua awdi dpw dki jakarta
Saya berharab pengusaha yang sudah ,melanggar aturan ( pergub , perda ,DKI ),ini agar di pasang polis line agar jangan ada ,lagi yang bekerja malam hari..

Berita Terkait

Inovasi Layanan BRI Drive Thru, Mempermudah Nasabah Bertransaksi Tanpa Harus Keluar Kendaraan
Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar
Diduga Tidak Mengantongi PBG, Sebuah Bangunan Super Raksasa Mulus Berdiri di Kalideres.
Bangunan Menjorok ke Saluran Got di Kamal, Warga Pertanyakan Kinerja Sudin Citata Jakarta Barat
Proyek Pembangunan di Jalan Nagrak Depan Pasar Rusunnawa Jakut Diduga Tidak Memiliki Izin
Dugaan Jual beli Fasus Fasom tersiar Tiang internet myret Tetap berdiri meski Jadi Polemik
Pemasangan Tiang Internet ,Diduga Tak Berizin dari PT Myret Terpasang 20 Tiang di Tanah Fasum
Kasus Penipuan Proyek Jalan Medan Binjai: Eks Direktur PT. Pintago Barasaki Group Jadi Buronan

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:50 WIB

Inovasi Layanan BRI Drive Thru, Mempermudah Nasabah Bertransaksi Tanpa Harus Keluar Kendaraan

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:17 WIB

Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar

Senin, 10 Maret 2025 - 08:33 WIB

Diduga Tidak Mengantongi PBG, Sebuah Bangunan Super Raksasa Mulus Berdiri di Kalideres.

Minggu, 2 Maret 2025 - 07:39 WIB

Bangunan Menjorok ke Saluran Got di Kamal, Warga Pertanyakan Kinerja Sudin Citata Jakarta Barat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:04 WIB

Proyek Pembangunan di Jalan Nagrak Depan Pasar Rusunnawa Jakut Diduga Tidak Memiliki Izin

Berita Terbaru