Jakarta Barat — Dugaan praktik penjualan obat keras tanpa izin di sebuah warung sembako di Jl. Sahabat RT 06 RW 05, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres menuai keresahan warga.
Warung dengan nama “Warung Sembako Romli Abi Kembar” tersebut tampak beroperasi normal pada siang hari. Namun, menurut keterangan warga, aktivitas mencurigakan justru terlihat saat malam hari .“Kalau malam ramai, tapi bukan beli sembako. Datang sebentar, langsung pergi,” ungkap salah satu warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah pengunjung disebut datang tanpa membawa kantong belanja dan melakukan transaksi singkat yang terkesan tertutup. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya aktivitas terselubung yang tidak sesuai dengan fungsi usaha sembako.
Warga pun mulai angkat suara dan mendesak aparat kepolisian setempat untuk segera turun tangan. “Kami minta Polsek Kalideres jangan tutup mata. Ini sudah meresahkan lingkungan,” tegas warga lainnya.
Peredaran obat keras golongan tertentu tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut.
Masyarakat berharap aparat terkait segera melakukan penyelidikan agar situasi di lingkungan kembali aman dan kondusif.






