TERUNGKAP! PRAKTIK ILEGAL PENJUALAN KEMASAN OLI PALSU DI KABUPATEN BEKASI

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Praktik ilegal penjualan kemasan oli palsu terungkap di Kampung Buaran RT 003 RW 001, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Tempat yang semula diduga sebagai pencucian botol oli bekas ternyata menjadi lokasi pengumpulan dan penjualan kemasan yang menyerupai produk asli, berpotensi merugikan konsumen dan industri otomotif.

Investigasi langsung awak media menemukan bahwa aktivitas di lokasi tersebut tidak sekadar membersihkan botol bekas. Seorang pekerja bernama Farel mengaku hanya bekerja untuk pemilik usaha yang disebut Bahtiar.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik ini melanggar sejumlah peraturan hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan/atau denda Rp2 miliar. Selain itu, dapat juga dijerat berdasarkan Pasal 382 bis KUHP atau Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan pidana hingga empat tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Secara teknis, kemasan palsu dapat digunakan untuk mendistribusikan oli berkualitas rendah yang berisiko merusak mesin kendaraan dan menimbulkan kerugian ekonomi luas.

Hingga saat ini, pihak kepolisian maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat belum memberikan keterangan resmi. Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, Iptu Deto, juga belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pelaku agar konsumen dan produk resmi tetap terlindungi.

Berita Terkait

LKKT Karang Taruna Tegal Alur Perkuat Kepemimpinan Generasi Muda, Dorong Pemuda Aktif Bangun Lingkungan
Tiang Miring dan Kabel Semrawut di Jalan Kamal Raya Tegal Alur, Warga Minta Segera Ditata
Rencana Layer Baru Rokok, BCW: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal Sebagai Eksperimen
Misteri Pembunuhan Berantai, Film “Lobang Buaya” Rilis Trailer dan Poster Menuju Tayang 1 Oktober
Gala Premiere  ‘Baby Udon’ di Jakarta Banjir Air Mata diselenggarakan oleh Sumargo Film dan LYTO Pictures
Momentum HUT-RI Ke-81, DPP AWII Tegaskan Komitmen Pengawalan Pers yang Independen dan Merdeka
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Gala Premiere Film ‘Dan Bandung’ Sukses Bikin Baper Jakarta!

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 04:16 WIB

LKKT Karang Taruna Tegal Alur Perkuat Kepemimpinan Generasi Muda, Dorong Pemuda Aktif Bangun Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 06:47 WIB

Tiang Miring dan Kabel Semrawut di Jalan Kamal Raya Tegal Alur, Warga Minta Segera Ditata

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Rencana Layer Baru Rokok, BCW: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal Sebagai Eksperimen

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Misteri Pembunuhan Berantai, Film “Lobang Buaya” Rilis Trailer dan Poster Menuju Tayang 1 Oktober

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Gala Premiere  ‘Baby Udon’ di Jakarta Banjir Air Mata diselenggarakan oleh Sumargo Film dan LYTO Pictures

Berita Terbaru