Mediasi Gugatan PTSL Desa Randupitu, Usulan Perdamaian Ditolak Pihak Tergugat

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WartaPalemen ,Pasuruan, 13 Juli 2026 – Proses mediasi lanjutan terkait gugatan citizen lawsuit atas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Randupitu diduga kembali digelar di Pengadilan Negeri Bangil pada Senin. 13/7/2026.

Dalam pertemuan tersebut penggugat telah menyerahkan draf resume perdamaian namun dinyatakan ditolak oleh perwakilan Desa Randupitu dan Panitia PTSL.

Hadir dalam kesempatan ini Kuasa Hukum Penggugat Kudus Surya Dharma, S.H., meskipun Bupati Pasuruan, Camat Gempol, serta Kepala BPN Kabupaten Pasuruan tidak hadir.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Resume perdamaian sudah kami sampaikan Mediator memberi waktu satu minggu kepada pihak tergugat untuk menyampaikan jawaban tertulis,” ujar Kudus.

Ia menambahkan, gugatan diajukan karena masyarakat mempersoalkan biaya pelaksanaan PTSL serta meminta kebijakan yang memberikan kepastian hukum. “Kami berharap ada kejelasan agar tidak merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Di sisi lain Kuasa Hukum Kepala Desa Randupitu Nofi Hariyanto, S.H., memastikan seluruh isi resume ditolak karena dinilai belum memiliki dasar hukum yang memadai.

“Permintaan penggugat belum dapat dipenuhi Jika mempersoalkan aturan jalurnya melalui uji materi, bukan mediasi,” tegasnya.

Ia juga menolak tuntutan pengembalian biaya, karena menurutnya seluruh tahapan telah disepakati peserta dan program masih berjalan. “Program belum dinyatakan gagal, sehingga belum ada alasan pengembalian dana,” katanya. Selain itu, Nofi menduga para penggugat belum memiliki kedudukan hukum yang sah karena bukan peserta langsung program.

Hakim mediator telah menetapkan batas waktu hingga pekan depan bagi pihak tergugat untuk menyampaikan tanggapan tertulis secara resmi. **

(RIL/RED/LIM)

Berita Terkait

Kapolres Tulungagung Patroli Cek Ketersediaan BBM dan Gelar Jogo Omah, Pastikan Wilayah Tetap Aman dan Kondusif
Samsat Kabupaten Bekasi Telusuri Kendaraan Belum Daftar Ulang, Optimalisasi Pajak Jadi Sorotan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Meresmikan Masjid Apung An-Nur Jakarta sebagai Destinasi Baru Wisata Religi Ancol
LYTO Pictures Rilis Trailer Film Drama Komedi ‘People Pleaser’, Siap Nampol Kaum Nggak Enakan
Empat Aktor dengan Rekam Jejak Film Mentereng Berkumpul di Film Hasut!
Polres Tulungagung Bongkar Tempat Perjudian Sabung Ayam dan Dadu di Desa Bono

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kapolres Tulungagung Patroli Cek Ketersediaan BBM dan Gelar Jogo Omah, Pastikan Wilayah Tetap Aman dan Kondusif

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Telusuri Kendaraan Belum Daftar Ulang, Optimalisasi Pajak Jadi Sorotan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Meresmikan Masjid Apung An-Nur Jakarta sebagai Destinasi Baru Wisata Religi Ancol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:26 WIB

LYTO Pictures Rilis Trailer Film Drama Komedi ‘People Pleaser’, Siap Nampol Kaum Nggak Enakan

Berita Terbaru

News

Jumat, 16 Okt 2026 - 13:40 WIB