Penganiayaan Jurnalis Saat Melakukan Investigasi di Tangerang

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WartaPalemen Tangerang, 12 Juli 2026 – Kembali muncul informasi mengenai tindak kekerasan terhadap jurnalis.

Seorang wartawan media daring Barometer Indonesia News berinisial MT mengalami penganiayaan saat sedang menjalankan investigasi terkait dugaan peredaran obat keras golongan “G, “Tramadol, serta Exymer di Kampung Lebak Sari, Desa Mekarsari, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Minggu malam.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar pada wajah, kepala, jari telunjuk, tengah, manis, dan kelingking tangan kiri, serta pergelangan tangan dan siku. Selain itu, pundak kiri diduga terluka akibat sabetan sarung golok, telapak tangan kanan terdapat luka dugaan bekas sundutan rokok, serta punggung kaki kanan bengkak dan memar akibat pukulan benda tumpul.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak berwenang dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/VI/2026/SPKT/POLSEK CISAUK/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tahun 2026.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban, sekitar pukul 19.30 WIB ia bersama Tim mendatangi lokasi untuk menemui seseorang bernama Aziz yang disebut-sebut sebagai terduga pelaku usaha obat keras. “Kami bermaksud mengonfirmasi informasi bahwa warga Parung Panjang diduga sering membeli obat terlarang di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Cisauk,” ujar korban. Disebutkan pula, setelah konfirmasi awal, Aziz menyampaikan ada kerabat yang ingin berjumpa.

Tak lama kemudian datang seseorang bernama Nana yang diduga sudah dikenal sebelumnya.

Saat tim menyatakan identitas sebagai awak media, Nana diduga menghubungi orang lain melalui alat komunikasi sambil menyebutkan kalimat yang mengundang orang lain Tak lama kemudian segerombolan orang datang mengepung dan mendorong tim, namun pihak wartawan tidak membalas Nana kemudian berteriak menyuruh mengambil golok dan mengancam akan melukai kami kemudian Adik Aziz mengeluarkan golok dan mengacungkannya.

Rekan-rekan saya berusaha menyelamatkan diri, sedangkan saya dikeroyok,” ucap korban.

Kasus ini telah masuk proses penegakan hukum dan berpotensi melanggar dua aturan utama: pertama, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang melarang segala bentuk penghalangan dan kekerasan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas kedua ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait dugaan penganiayaan, ancaman, serta penggunaan serta pengancaman menggunakan senjata tajam.

Saat ini, masyarakat berharap pihak kepolisian khususnya Polsek Cisauk dan Polres Tangerang Selatan dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius, guna menegakkan hukum sekaligus menjamin kebebasan dan keselamatan profesi pers di lapangan.

(Red)

Berita Terkait

Depot Air “SEKAR RO” 100% Lulus Uji, Sesuai Standar Permenkes RI
Jaga Stamina Demi Pengabdian, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Bagikan Vitamin dan Santap Malam Bersama WargaWayer
Semarak Dirgahayu RI ke-81, IKM Kabupaten Bekasi Hadirkan Turnamen Domino Terbuka
Emosi dan Melecehkan Wartawan, Hotman Dilaporkan PWI ke Polda
Kader AF Bang Jon Turun ke Mabes Polri, Suarakan Pengungkapan Tuntas Kasus Agnis Jance Zebua
Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, SAMSAT Kabupaten Bekasi Utamakan Digitalisasi
Program TNI Manunggal Air Bersih Capai Progres 70 Persen Pada Kegitan TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong SelatanWayer
Advokat Surabaya Dianiaya Saat Ulang Tahun, Pasal Penerapan Polisi Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:42 WIB

Depot Air “SEKAR RO” 100% Lulus Uji, Sesuai Standar Permenkes RI

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:51 WIB

Jaga Stamina Demi Pengabdian, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Bagikan Vitamin dan Santap Malam Bersama WargaWayer

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:42 WIB

Semarak Dirgahayu RI ke-81, IKM Kabupaten Bekasi Hadirkan Turnamen Domino Terbuka

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:08 WIB

Emosi dan Melecehkan Wartawan, Hotman Dilaporkan PWI ke Polda

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:37 WIB

Kader AF Bang Jon Turun ke Mabes Polri, Suarakan Pengungkapan Tuntas Kasus Agnis Jance Zebua

Berita Terbaru