Advokat Surabaya Dianiaya Saat Ulang Tahun, Pasal Penerapan Polisi Dipertanyakan

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WartaPalemen, Surabaya – Seorang advokat asal Surabaya bernama Sukardi, menjadi korban penganiayaan pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 00.00 WIB di Jalan Raya Tambangboyo (depan warung Mak Ning).

Peristiwa berdarah ini diduga terjadi saat korban sedang menggelar tasyakuran ulang tahunnya yang ke-48.

Berdasarkan keterangan yang diterima, korban mengalami luka robek di kepala hingga tidak sadarkan diri akibat pukulan yang diduga dilakukan oleh Afandi alias Korea (29 tahun), warga Jalan Pacar Kembang Gang 3 Surabaya. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambaksari dengan nomor LP/248/B/VII/2026/JATIM/RESTABES SBY/SEK.TBSR pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 00.54 WIB.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat memberikan keterangan di hadapan penyidik pada Sabtu, 18 Juli 2026, Sukardi yang didampingi kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, mempertanyakan pasal yang diterapkan oleh aparat.

Diduga penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sementara pihak korban berpendapat seharusnya menggunakan Pasal 467 KUHP terkait penganiayaan yang direncanakan. “Pelaku membawa alat pemukul berupa roti kalung sejak awal, ini indikasi kuat perencanaan. Seharusnya masuk Pasal 467, bukan Pasal 466,” tegas Sukardi.

Berdasarkan kronologi yang diuraikan kuasa hukum, kejadian bermula saat pelaku datang ke lokasi hajatan sekitar pukul 23.45, berteriak-teriak, lalu tiba-tiba memukul kepala korban yang sedang memainkan gitar.

Pelaku diduga langsung melarikan diri setelah kejadian Hingga berita ini dimuat belum ditemukan adanya konflik pribadi antara korban dan pelaku.

Pihak korban mendesak kepolisian bekerja secara transparan untuk mengungkap fakta dan menetapkan status hukum terhadap terlapor. **

Red/Dyn

Berita Terkait

Kapolres Tulungagung Patroli Cek Ketersediaan BBM dan Gelar Jogo Omah, Pastikan Wilayah Tetap Aman dan Kondusif
Samsat Kabupaten Bekasi Telusuri Kendaraan Belum Daftar Ulang, Optimalisasi Pajak Jadi Sorotan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Meresmikan Masjid Apung An-Nur Jakarta sebagai Destinasi Baru Wisata Religi Ancol
LYTO Pictures Rilis Trailer Film Drama Komedi ‘People Pleaser’, Siap Nampol Kaum Nggak Enakan
Empat Aktor dengan Rekam Jejak Film Mentereng Berkumpul di Film Hasut!
Polres Tulungagung Bongkar Tempat Perjudian Sabung Ayam dan Dadu di Desa Bono

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kapolres Tulungagung Patroli Cek Ketersediaan BBM dan Gelar Jogo Omah, Pastikan Wilayah Tetap Aman dan Kondusif

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Telusuri Kendaraan Belum Daftar Ulang, Optimalisasi Pajak Jadi Sorotan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Meresmikan Masjid Apung An-Nur Jakarta sebagai Destinasi Baru Wisata Religi Ancol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:26 WIB

LYTO Pictures Rilis Trailer Film Drama Komedi ‘People Pleaser’, Siap Nampol Kaum Nggak Enakan

Berita Terbaru

News

Jumat, 16 Okt 2026 - 13:40 WIB