JAKARTA – Seorang warga dipukuli oleh ketua RW 02 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres. Edi Samsuri (45) mengalami lebam di bagian kepala muka dan bibir setelah dianiaya oleh Ketua RW 02 Krisdiantoro bersama petugas Hansipnya (pertahanan sipil RW 02) di pos RW 02, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres.
Menurut Edi awalnya adalah adanya ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) dituduh mencuri di Kampung Poncol, Tegal Alur. Karena Edi mengetahui orang tersebut dengan gangguan jiwa dia coba menahan warga agar ODGJ tersebut tidak dihakimi warga.
“Saya kenal orang tersebut adalah warga RW 07 dan mengalami gangguan jiwa, dan memiliki surat keterangan ODGJ, saya berusaha agar tidak dihakimi masa,” kata Edi alias Doger.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lantas ODGJ tersebut dibawa ke Pos RW 02, lalu Edi mengikuti ke Pos RW 02, karena takut dipukuli. Edi kaget karena melihat ODGJ tersebut sudah mengalami luka.

“Saya memanggil pak Akhyar famili dari ODGJ, karena surat keterangan gila ada dirumah, tiba-tiba saya dipukul karena dianggap menghalangi dan terus dipukuli pak RW dan Hansipnya hingga terjatuh,” kata Edi
Usman Banpol Pos Polisi Tegal Alur mencoba memediasi atau mendamaikan dan menghubungi Krisdian ketua RW untuk mencoba memediasi.
“Terserah mau lapot kemana aja kalo bisa suruh kesini aja biar gue injek-injek,” kata Ketua RW.
Edi sudah melaporkan hal tersebut ke Polsek Kalideres dengan no laporan 13/VER/II/2025/Sektor Kader.