Kasus Penipuan Proyek Jalan Medan Binjai: Eks Direktur PT. Pintago Barasaki Group Jadi Buronan

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deli Serdang – Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara, resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/111/X/RES1.11./2023 atas nama David Asri (38 tahun), terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana proyek sebesar Rp1,2 miliar. DPO tersebut dikeluarkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/300/IV/SPKT/RESTA DS/POLDA SUMUT, Tanggal 13 April 2023.  

Kuasa hukum korban Tommy Aditia Sinulingga S.H.,M.H.,CTL menyampaikan Kasus ini bermula dari proyek pemasangan saluran di Jalan Medan-Binjai, di mana David Asri mengaku sebagai Direktur Utama PT. Pintago Barasaki Group Jakarta.

“DPO ini meyakinkan korban untuk memberikan dana tambahan sebesar Rp1,2 miliar dengan iming-iming mendapatkan proyek besar. Namun, setelah dana diberikan, proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi, dan uang tersebut tak kunjung dikembalikan hingga saat ini.” ucap Tommy Aditia kepada awak media, Rabu (19/2/2025).

Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Deli Serdang. Setelah melalui proses penyelidikan, polisi menetapkan David Asri sebagai tersangka dan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO).  

Meskipun telah masuk dalam daftar buronan, pantauan terbaru menunjukkan bahwa PT. Pintago Barasaki Group Jakarta masih beroperasi seperti biasa. David Asri juga diketahui telah beralih jabatan menjadi Kepala Unit Penyelamatan di perusahaan yang sama, yang beralamat di Soho Podomoro City SPC – 3209, Jalan Letjen S. Parman No. Kav 28, Jakarta Barat.  

Tommy Aditia Sinulingga juga meminta pihak kepolisian segera menangkap tersangka dan menegaskan agar tidak ada intervensi dari oknum aparat yang diduga melindungi David Asri.

“Saya berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. Karena diduga adanya oknum anggota polisi yang melindungi DPO ini.” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polresta Deli Serdang masih melakukan pencarian terhadap DPO tersebut. Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan David Asri diimbau untuk melaporkan kepada pihak berwajib. (Wly)

Berita Terkait

Proyek Bangunan Liar dibantaran kali Kedaung Sepetan Timur Menjadi Sorotan Warga
Setiap Hari Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
WBP Rutan Kelas 1 Tangerang Dapatkan Penyuluhan Hukum Gratis dari BANKUM GERADIN
Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal
Polda Banten Jelaskan Alasan Tidak Ditampilkannya Tersangka Saat Konferensi Pers
Pengukuhan Pengurus  Perwakilan Wilayah Provinsi Banten Media Lensa polri
PERADIN Banten Jalin Silaturahmi dan Kolaborasi Strategis dengan Rutan Kelas I Jambe.

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:02 WIB

Proyek Bangunan Liar dibantaran kali Kedaung Sepetan Timur Menjadi Sorotan Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:42 WIB

Setiap Hari Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:40 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 17:30 WIB

Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal

Senin, 19 Januari 2026 - 07:55 WIB

Polda Banten Jelaskan Alasan Tidak Ditampilkannya Tersangka Saat Konferensi Pers

Berita Terbaru