Diduga Tidak Mengantongi PBG, Sebuah Bangunan Super Raksasa Mulus Berdiri di Kalideres.

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sebuah bangunan konsruksi baja berdiri kokoh di jalan Husen Sastra Negara RW 13 Kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Bangunan tersebut diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (citata) Jakarta Barat.

Suku Dinas Cipta Karya Citata Kalideres diminta untuk melakukan tindakan tegas terhadap bangunan yang di duga melanggar aturan tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika benar bangunan itu belum mengantingi izin maka pihak berwenang wajib menindak tegas. Melakukan penyegelan dan menghentikan semua kegiatan yang ada pada bangunan tersebut. ” ujar Jaya Caniago, SH salah satu Aktivis pemerhati Lingkungan dan juga berprofesi sabagai Advikad pada media.

Jaya Caniago menegaskan bahwa semua masyarakat itu sama dimata hukum, harus taat pada aturan hukum yang berlaku termasuk dalam melakukan kegiatan pembangunan harus mengikuti aturan.

“Kami minta pada kepala Seksi Citata Kalideres untuk melakukan tindakan tegas. Hampir semua bangunan super raksasa di wilayah RW 13 itu tidak memiliki izin. Sebelumnya juga berdiri bangunan super besar dengan konstruksi baja juga yang tidak tersentuh tindakan oleh Citata Kalideres.”ujarnya

Menurutnya jika bangunan super besar seperti itu tidak dilakukan tindakan tegas maka dapat diduga ada permainan antara pihak Citata Kalideres dengan Oknum oknum yang mencari keuntungan pribadi. Aparat penegak hukum wajib melakukan penelusuran.

“Nanti kita juga akan mendorong pihak Citata untuk melakukan tindakan tegas. Bila perlu bongkar bangunan yang diduga tidak memiliki PBG tersebut. Karena hal itu dapat merugikan negara karena tidak ada retribusi yang masuk.Selain itu masyarakat juga selalu jadi korban, resapan air hilang akibat bangunan yang tak beraturan itu, warga menjadi terdampak banjir. “tutupnya

Berita Terkait

Proyek Bangunan Liar dibantaran kali Kedaung Sepetan Timur Menjadi Sorotan Warga
Setiap Hari Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
WBP Rutan Kelas 1 Tangerang Dapatkan Penyuluhan Hukum Gratis dari BANKUM GERADIN
Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal
Polda Banten Jelaskan Alasan Tidak Ditampilkannya Tersangka Saat Konferensi Pers
Pengukuhan Pengurus  Perwakilan Wilayah Provinsi Banten Media Lensa polri
PERADIN Banten Jalin Silaturahmi dan Kolaborasi Strategis dengan Rutan Kelas I Jambe.

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:02 WIB

Proyek Bangunan Liar dibantaran kali Kedaung Sepetan Timur Menjadi Sorotan Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:42 WIB

Setiap Hari Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:40 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 17:30 WIB

Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal

Senin, 19 Januari 2026 - 07:55 WIB

Polda Banten Jelaskan Alasan Tidak Ditampilkannya Tersangka Saat Konferensi Pers

Berita Terbaru