DPW PERADIN Banten Bentuk Panitia Rapat Kerja Wilayah ( RAKERWIL )

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – strategi PERADIN BANTEN dalam menghadapi tantangan dan isu-isu hukum terkini.

Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (DPW PERADIN) Provinsi Banten telah membentuk panitia pelaksana untuk Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang akan diselenggarakan akhir bulan ini.
​Pembentukan panitia ini diputuskan dalam sebuah rapat pleno yang berlangsung pada Senin, 3 November 2025, di Novotel Hotel Kota Tangerang. Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPW PERADIN Banten, Advokat Muhidayat Prihatintyas Sudaryono.,S.H.,M.H.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Susunan Panitia Rakerwil
​Berdasarkan notulensi rapat, telah disepakati susunan kepanitiaan yang akan bertanggung jawab penuh atas suksesnya acara Rakerwil, dengan rincian sebagai berikut:
​Ketua Organizing Committee (OC) / Panitia Pelaksana: Advokat Dadang Saputra.,S.H.
​Steering Committee (SC) / Panitia Pengarah: Advokat Ita Novita.,S.H.

​”Dengan dibentuknya panitia ini, kami berharap persiapan Rakerwil dapat berjalan optimal dan menghasilkan rumusan program kerja yang solid untuk kemajuan organisasi dan peran advokat di Banten,” ujar Ketua DPW PERADIN Banten, Advokat Muhidayat Prihatintyas Sudaryono.,S.H.,M.H., setelah rapat.

​Advokat Dede Kurniawan.,S.H.,M.H. sebagai sekertaris wilayah ( sekwil ) menambahkan, bahwa Jadwal Pelaksanaan
​Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW PERADIN Banten direncanakan akan diselenggarakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 29 hingga 30 November 2025.
Rakerwil ini diagendakan untuk membahas dan menyusun program kerja serta strategi organisasi dalam menghadapi tantangan dan isu-isu hukum terkini, sekaligus memperkuat konsolidasi internal antar anggota PERADIN se-Banten. Pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Terbitkan SP.Lidik Kasus Dugaan Kekerasan Bersenpi, Terduga Pelaku Mangkir
Diduga Korsleting Listrik, 11 Lapak Kayu Terbakar di Jalan Kamal Raya
TERUNGKAP! PRAKTIK ILEGAL PENJUALAN KEMASAN OLI PALSU DI KABUPATEN BEKASI
Proyek Bangunan Liar dibantaran kali Kedaung Sepetan Timur Menjadi Sorotan Warga
Setiap Hari Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
WBP Rutan Kelas 1 Tangerang Dapatkan Penyuluhan Hukum Gratis dari BANKUM GERADIN
Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:58 WIB

Polisi Terbitkan SP.Lidik Kasus Dugaan Kekerasan Bersenpi, Terduga Pelaku Mangkir

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:40 WIB

Diduga Korsleting Listrik, 11 Lapak Kayu Terbakar di Jalan Kamal Raya

Senin, 9 Maret 2026 - 06:45 WIB

TERUNGKAP! PRAKTIK ILEGAL PENJUALAN KEMASAN OLI PALSU DI KABUPATEN BEKASI

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:02 WIB

Proyek Bangunan Liar dibantaran kali Kedaung Sepetan Timur Menjadi Sorotan Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:42 WIB

Setiap Hari Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak

Berita Terbaru