WBP Rutan Kelas 1 Tangerang Dapatkan Penyuluhan Hukum Gratis dari BANKUM GERADIN

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang, Jambe, menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan pemasyarakatan (WBP) pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) Kabupaten Tangerang.

Bertempat di aula Rutan, tercatat sekitar 50 peserta WBP hadir dengan antusias untuk mendapatkan pencerahan terkait hak-hak hukum mereka selama menjalani masa tahanan maupun proses peradilan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan Sekadar Pencerahan, Tapi Pendampingan Nyata
Acara dibuka langsung oleh Ahmad Yuri setiawan Ka. Subsi Tahanan Rutan Kelas I Jambe.
Dalam sambutannya, Beliau menekankan bahwa kehadiran BANKUM GERADIN di tengah-tengah warga binaan memiliki misi yang konkret, bukan sekadar formalitas. Itu terbukti sdh banyak warga binaan yg lalu sudah di bantu proses hukumnya didalam proses persidangan.

Beliau juga berpesan agar para warga binaan memanfaatkan momentum ini untuk menggali informasi sedalam mungkin. Ia meminta para WBP tidak segan bertanya mengenai mekanisme proses hukum demi mendapatkan kepastian hukum yang jelas.

Layanan Hukum Tanpa Biaya (Gratis)
Ketua Gerakan Advokat Indonesia (GERADIN) Kabupaten Tangerang, Rusman Nuryadin, S.H.,M.AD. turut memberikan penjelasan teknis mengenai akses bantuan hukum. Ia menegaskan bahwa negara melalui lembaga bantuan hukum hadir untuk menjamin hak setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang berhadapan dengan hukum.

Rusman menjelaskan bahwa bagi WBP yang membutuhkan pendampingan di meja hijau, prosedur yang harus ditempuh sangatlah mudah. Peserta cukup mengisi formulir permohonan bantuan hukum dan surat kuasa yang telah disediakan oleh tim GERADIN.
“Permohonan bantuan hukum saudara WBP dalam proses persidangan tidak dipungut biaya atau GRATIS,” tegas Rusman.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para warga binaan berkonsultasi mengenai berbagai kendala hukum yang tengah mereka hadapi. Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, para WBP mendapatkan keadilan yang objektif dan pendampingan hukum yang layak. ( red )

Berita Terkait

Depot Air “SEKAR RO” 100% Lulus Uji, Sesuai Standar Permenkes RI
Jaga Stamina Demi Pengabdian, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Bagikan Vitamin dan Santap Malam Bersama WargaWayer
Semarak Dirgahayu RI ke-81, IKM Kabupaten Bekasi Hadirkan Turnamen Domino Terbuka
Emosi dan Melecehkan Wartawan, Hotman Dilaporkan PWI ke Polda
Kader AF Bang Jon Turun ke Mabes Polri, Suarakan Pengungkapan Tuntas Kasus Agnis Jance Zebua
Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, SAMSAT Kabupaten Bekasi Utamakan Digitalisasi
Program TNI Manunggal Air Bersih Capai Progres 70 Persen Pada Kegitan TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong SelatanWayer
Advokat Surabaya Dianiaya Saat Ulang Tahun, Pasal Penerapan Polisi Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:42 WIB

Depot Air “SEKAR RO” 100% Lulus Uji, Sesuai Standar Permenkes RI

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:51 WIB

Jaga Stamina Demi Pengabdian, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Bagikan Vitamin dan Santap Malam Bersama WargaWayer

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:42 WIB

Semarak Dirgahayu RI ke-81, IKM Kabupaten Bekasi Hadirkan Turnamen Domino Terbuka

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:08 WIB

Emosi dan Melecehkan Wartawan, Hotman Dilaporkan PWI ke Polda

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:37 WIB

Kader AF Bang Jon Turun ke Mabes Polri, Suarakan Pengungkapan Tuntas Kasus Agnis Jance Zebua

Berita Terbaru