
JAKARTA, 17 Mei 2026 – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama dalam konferensi pers hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Zulhijah 1447 H yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Pada Minggu (17/5/2026) malam.Hasil Sidang Isbat Menteri Agama menjelaskan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan hilal di 114 titik di seluruh Indonesia. Tim Falakiyah Kemenag melaporkan bahwa ketinggian hilal pada Minggu, 17 Mei 2026 sudah memenuhi kriteria MABIMS baru, yaitu tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. “Dengan demikian, 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Maka Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1447 H bertepatan dengan Rabu, 27 Mei 2026,” ujar Menteri Agama.
Keputusan ini juga mempertimbangkan laporan dari perwakilan ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, dan Persis yang turut hadir dalam sidang isbat.Imbauan Pemerintah Menteri Agama mengimbau seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyambut Idul Adha dengan tetap menjaga ketertiban dan kebersamaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk pelaksanaan salat Id dan penyembelihan hewan kurban, masyarakat diminta berkoordinasi dengan takmir masjid dan pemerintah daerah setempat.”Idul Adha adalah momentum memperkuat ketakwaan dan kepedulian sosial. Mari kita maknai dengan berbagi kepada sesama, terutama yang membutuhkan,” tambahnya.Libur Nasional Sesuai dengan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, tanggal 27 Mei 2026 ditetapkan sebagai libur nasional Hari Raya Idul Adha 1447 H. Cuti bersama Idul Adha direncanakan pada Kamis, 28 Mei 2026.Pemerintah juga mengingatkan masyarakat yang akan mudik untuk merayakan Idul Adha di kampung halaman agar memastikan kondisi kesehatan dan kendaraan dalam keadaan prima, serta mematuhi aturan lalu lintas.(**)
Penulis .Jolay TM

