Advokat Surabaya Dianiaya Saat Ulang Tahun, Pasal Penerapan Polisi Dipertanyakan

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WartaPalemen, Surabaya – Seorang advokat asal Surabaya bernama Sukardi, menjadi korban penganiayaan pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 00.00 WIB di Jalan Raya Tambangboyo (depan warung Mak Ning).

Peristiwa berdarah ini diduga terjadi saat korban sedang menggelar tasyakuran ulang tahunnya yang ke-48.

Berdasarkan keterangan yang diterima, korban mengalami luka robek di kepala hingga tidak sadarkan diri akibat pukulan yang diduga dilakukan oleh Afandi alias Korea (29 tahun), warga Jalan Pacar Kembang Gang 3 Surabaya. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambaksari dengan nomor LP/248/B/VII/2026/JATIM/RESTABES SBY/SEK.TBSR pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 00.54 WIB.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat memberikan keterangan di hadapan penyidik pada Sabtu, 18 Juli 2026, Sukardi yang didampingi kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, mempertanyakan pasal yang diterapkan oleh aparat.

Diduga penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sementara pihak korban berpendapat seharusnya menggunakan Pasal 467 KUHP terkait penganiayaan yang direncanakan. “Pelaku membawa alat pemukul berupa roti kalung sejak awal, ini indikasi kuat perencanaan. Seharusnya masuk Pasal 467, bukan Pasal 466,” tegas Sukardi.

Berdasarkan kronologi yang diuraikan kuasa hukum, kejadian bermula saat pelaku datang ke lokasi hajatan sekitar pukul 23.45, berteriak-teriak, lalu tiba-tiba memukul kepala korban yang sedang memainkan gitar.

Pelaku diduga langsung melarikan diri setelah kejadian Hingga berita ini dimuat belum ditemukan adanya konflik pribadi antara korban dan pelaku.

Pihak korban mendesak kepolisian bekerja secara transparan untuk mengungkap fakta dan menetapkan status hukum terhadap terlapor. **

Red/Dyn

Berita Terkait

Depot Air “SEKAR RO” 100% Lulus Uji, Sesuai Standar Permenkes RI
Jaga Stamina Demi Pengabdian, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Bagikan Vitamin dan Santap Malam Bersama WargaWayer
Semarak Dirgahayu RI ke-81, IKM Kabupaten Bekasi Hadirkan Turnamen Domino Terbuka
Emosi dan Melecehkan Wartawan, Hotman Dilaporkan PWI ke Polda
Kader AF Bang Jon Turun ke Mabes Polri, Suarakan Pengungkapan Tuntas Kasus Agnis Jance Zebua
Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, SAMSAT Kabupaten Bekasi Utamakan Digitalisasi
Program TNI Manunggal Air Bersih Capai Progres 70 Persen Pada Kegitan TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong SelatanWayer
Dugaan Adanya Pembatasan Serta Pungutan Ilegal, Pengelolaan Sampah RW 04 Tegalalur Dipertanyakan…

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:42 WIB

Depot Air “SEKAR RO” 100% Lulus Uji, Sesuai Standar Permenkes RI

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:51 WIB

Jaga Stamina Demi Pengabdian, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Bagikan Vitamin dan Santap Malam Bersama WargaWayer

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:42 WIB

Semarak Dirgahayu RI ke-81, IKM Kabupaten Bekasi Hadirkan Turnamen Domino Terbuka

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:08 WIB

Emosi dan Melecehkan Wartawan, Hotman Dilaporkan PWI ke Polda

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:37 WIB

Kader AF Bang Jon Turun ke Mabes Polri, Suarakan Pengungkapan Tuntas Kasus Agnis Jance Zebua

Berita Terbaru