Advokat Surabaya Dianiaya Saat Ulang Tahun, Pasal Penerapan Polisi Dipertanyakan

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WartaPalemen, Surabaya – Seorang advokat asal Surabaya bernama Sukardi, menjadi korban penganiayaan pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 00.00 WIB di Jalan Raya Tambangboyo (depan warung Mak Ning).

Peristiwa berdarah ini diduga terjadi saat korban sedang menggelar tasyakuran ulang tahunnya yang ke-48.

Berdasarkan keterangan yang diterima, korban mengalami luka robek di kepala hingga tidak sadarkan diri akibat pukulan yang diduga dilakukan oleh Afandi alias Korea (29 tahun), warga Jalan Pacar Kembang Gang 3 Surabaya. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambaksari dengan nomor LP/248/B/VII/2026/JATIM/RESTABES SBY/SEK.TBSR pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 00.54 WIB.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat memberikan keterangan di hadapan penyidik pada Sabtu, 18 Juli 2026, Sukardi yang didampingi kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, mempertanyakan pasal yang diterapkan oleh aparat.

Diduga penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sementara pihak korban berpendapat seharusnya menggunakan Pasal 467 KUHP terkait penganiayaan yang direncanakan. “Pelaku membawa alat pemukul berupa roti kalung sejak awal, ini indikasi kuat perencanaan. Seharusnya masuk Pasal 467, bukan Pasal 466,” tegas Sukardi.

Berdasarkan kronologi yang diuraikan kuasa hukum, kejadian bermula saat pelaku datang ke lokasi hajatan sekitar pukul 23.45, berteriak-teriak, lalu tiba-tiba memukul kepala korban yang sedang memainkan gitar.

Pelaku diduga langsung melarikan diri setelah kejadian Hingga berita ini dimuat belum ditemukan adanya konflik pribadi antara korban dan pelaku.

Pihak korban mendesak kepolisian bekerja secara transparan untuk mengungkap fakta dan menetapkan status hukum terhadap terlapor. **

Red/Dyn

Berita Terkait

LKKT Karang Taruna Tegal Alur Perkuat Kepemimpinan Generasi Muda, Dorong Pemuda Aktif Bangun Lingkungan
Tiang Miring dan Kabel Semrawut di Jalan Kamal Raya Tegal Alur, Warga Minta Segera Ditata
Rencana Layer Baru Rokok, BCW: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal Sebagai Eksperimen
Misteri Pembunuhan Berantai, Film “Lobang Buaya” Rilis Trailer dan Poster Menuju Tayang 1 Oktober
Gala Premiere  ‘Baby Udon’ di Jakarta Banjir Air Mata diselenggarakan oleh Sumargo Film dan LYTO Pictures
Momentum HUT-RI Ke-81, DPP AWII Tegaskan Komitmen Pengawalan Pers yang Independen dan Merdeka
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Gala Premiere Film ‘Dan Bandung’ Sukses Bikin Baper Jakarta!

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 04:16 WIB

LKKT Karang Taruna Tegal Alur Perkuat Kepemimpinan Generasi Muda, Dorong Pemuda Aktif Bangun Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 06:47 WIB

Tiang Miring dan Kabel Semrawut di Jalan Kamal Raya Tegal Alur, Warga Minta Segera Ditata

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Rencana Layer Baru Rokok, BCW: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal Sebagai Eksperimen

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Misteri Pembunuhan Berantai, Film “Lobang Buaya” Rilis Trailer dan Poster Menuju Tayang 1 Oktober

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Gala Premiere  ‘Baby Udon’ di Jakarta Banjir Air Mata diselenggarakan oleh Sumargo Film dan LYTO Pictures

Berita Terbaru