Di duga “Edi Suharto Dirjen Dayasos Kemensos 2020: “Saya Diperintah Menteri Sosial Juliari Batubara”

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Warta palemen – “Saya Edi Suharto Dirjen Dayasos Kemensos tahun 2020, saya diperintahkan Menteri Sosial Juliari Batubara untuk melaksanakan program bantuan sosial beras tahun 2020. Jadi yang bertanggung jawab terhadap program ini adalah Menteri Sosial Juliari Batubara. Saya difitnah dan dikorbankan.” Ungkap Edi Suharto Dirjen Dayasos Kemensos.

Pernyataan Edi Suharto juga ditegaskan oleh kuasa hukumnya, Dr. Faizal Hafied, SH., MH. yang menyebut kliennya dikambing hitamkan dalam kasus ini. Edi Suharto Hanya Menjalankan Perintah dari Menteri Sosial Pada Saat itu (tahun 2020)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi Suharto Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 8 (delapan) jam, Senin, (25/8/25.

Edi Suharto diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) tahun 2020. Edi Suharto keluar dari gedung KPK dengan didampingi oleh 7 pengacara Pribadinya

Saat dicecar terkait dengan pemeriksaannya, Edi menyatakan hanya menjalankan perintah atasannya, yakni Juliari Batubara yang pada saat itu di tahun 2020 merupakan Menteri Sosial (Mensos). Ia menegaskan bahwa dirinya hanyalah korban, sementara yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut adalah Juliari Batubara Sebagai Mensos Pada Tahun 2020.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan pemeriksaan Edi Suharto bertujuan untuk mendalami adanya dugaan penggelembungan harga dalam penyaluran beras bansos, harga barang, serta biaya transportasi yang tidak wajar.

“Kita dalami adalah adanya perbedaan harga-harga, selisih harga dan lain-lain.

Sehingga kita juga ingin mengetahui sebetulnya dari Dirjen di Kementerian Sosial itu berapa patokan harganya dan lain-lain,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka, dan menjerat dua korporasi sebagai tersangka.

KPK belum secara resmi membuka identitas para tersangka. Namun menurut informasi yang beredar, salah satu tersangka merupakan Kakak dari Pemilik Media Besar di Indonesia.

Ok rzl /Tim)

Berita Terkait

LKKT Karang Taruna Tegal Alur Perkuat Kepemimpinan Generasi Muda, Dorong Pemuda Aktif Bangun Lingkungan
Tiang Miring dan Kabel Semrawut di Jalan Kamal Raya Tegal Alur, Warga Minta Segera Ditata
Rencana Layer Baru Rokok, BCW: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal Sebagai Eksperimen
Misteri Pembunuhan Berantai, Film “Lobang Buaya” Rilis Trailer dan Poster Menuju Tayang 1 Oktober
Gala Premiere  ‘Baby Udon’ di Jakarta Banjir Air Mata diselenggarakan oleh Sumargo Film dan LYTO Pictures
Momentum HUT-RI Ke-81, DPP AWII Tegaskan Komitmen Pengawalan Pers yang Independen dan Merdeka
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Gala Premiere Film ‘Dan Bandung’ Sukses Bikin Baper Jakarta!

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 04:16 WIB

LKKT Karang Taruna Tegal Alur Perkuat Kepemimpinan Generasi Muda, Dorong Pemuda Aktif Bangun Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 06:47 WIB

Tiang Miring dan Kabel Semrawut di Jalan Kamal Raya Tegal Alur, Warga Minta Segera Ditata

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Rencana Layer Baru Rokok, BCW: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal Sebagai Eksperimen

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Misteri Pembunuhan Berantai, Film “Lobang Buaya” Rilis Trailer dan Poster Menuju Tayang 1 Oktober

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Gala Premiere  ‘Baby Udon’ di Jakarta Banjir Air Mata diselenggarakan oleh Sumargo Film dan LYTO Pictures

Berita Terbaru