
Foto : Ilustrasi Peristiwa Keributan di caffe Maxxi Tulungagung.
WartaPalemen Tulungagung – Sebuah peristiwa keributan terjadi di kawasan Café Maxxi – Kabupaten Tulungagung dini hari Selasa, 2 Juni 2026.Kejadian yang melibatkan sejumlah pihak di antaranya orang yang mengaku berprofesi sebagai wartawan Berinisial Ad Bodrek dan Dyn CS.
Menyusul peristiwa tersebut, Ad Bodrek telah melaporkan kejadian ke Mapolres Tulungagung dan menjalani pemeriksaan kesehatan atau visum terkait dugaan penganiayaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga saat ini , kasus masih dalam proses penanganan Satres Kriminal Polres Tulungagung.
Di tengah proses hukum berjalan ,beredar sejumlah pemberitaan di media daring yang dinilai sebagian pihak belum sepenuhnya berimbang.
Ada dugaan awal bahwa seseorang berinisial Ars terlibat dalam penyusunan rilis informasi yang dianggap belum menyajikan kedua sisi pandang secara objektif dan berimbang.
Dugaan ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. Berdasarkan keterangan hasil penelusuran di lapangan, perselisihan antara Ad Bodrek dan Dyn CS telah berlangsung sejak sekitar kurang lebih satu tahun sebelumnya.
Saat itu keduanya bersama seseorang bernama Bd Jembud Gondrong sempat berkumpul di salah satu kafe persoalan dikabarkan muncul setelah Ad Bodrek pergi meninggalkan caffe tanpa membayar pesanan yang telah dipesannya.
Masalah itu diduga kembali memuncak pada malam sebelum kejadian disebutkan bahwa Ad Bodrek menghubungi Dyn CS untuk bertemu.
Sebelum pertemuan ada dugaan bahwa Ad Bodrek mengeluarkan ucapan yang mengandung unsur ancaman dan juga menyebutkan akan didampingi kelompok yang diduga berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan PN.
Setelah bertemu di lokasi terjadilah keributan menurut keterangan dari salah satu kelompok yang berselisih Dyn CS, pada saat kejadian kedua belah pihak diduga berada dalam kondisi mabuk tidak sadar diri sepenuhnya akibat pengaruh dari minuman beralkohol.
Peristiwa ini menuai tanggapan dari kalangan insan pers. Anwar jurnalis senior diTulungagung sangat menyayangkan atas kejadian yang melibatkan oknum yang mengaku – ngaku wartawan tersebut.
“Masyarakat tentu menyayangkan atas kejadian ini, tindakan demikian sangatlah tidak terpuji dan dapat mencoreng citra profesi wartawan seharusnya insan pers menjunjung tinggi kode etik jurnalistik bukan bertindak secara emosional,” ujar Anwar.
Sementara itu sesama jurnalis senior lainnya berharap penegak hukum menangani kasus ini secara adil dan proporsional. “Penanganan kasus ini harus dilakukan secara hati-hati dan berimbang. Setiap kejadian tentu memiliki latar belakangnya masing-masing.
Semua pihak diharapkan berpikir panjang sebelum bertindak agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” ungkapnya.
Muncul pula dugaan bahwa Ad Bodrek sempat bersikap menantang dan merasa memiliki dukungan dari pihak tertentu, serta dikhawatirkan berpotensi melakukan tekanan terhadap pihak lain jika merasa tidak diuntungkan.Dugaan ini juga masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Masyarakat dan kalangan insan pers berharap organisasi profesi maupun organisasi kemasyarakatan dapat berperan menjaga ketertiban umum bukan dikaitkan sebagai pemicu atau pendukung terjadinya keributan.
Hingga berita ini disusun proses pemeriksaan dan pengumpulan keterangan masih berlangsung di kepolisian.
Seluruh dugaan yang muncul bersifat sementara dan belum dapat dipastikan kebenarannya sampai ada hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum, Setiap pihak yang terlibat berhak atas asas praduga tak bersalah selama belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.**””
Red
