Lahan Pemda DKI di Sepanjang Jalan Raya Menceng Diduga Dimanfaatkan Oknum untuk Kepentingan Pribadi, Aturan Disebut Mandek

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WartaPalemen,Jakarta Barat – Pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di sepanjang Jalan Raya Menceng disinyalir dilakukan oleh sejumlah oknum untuk kepentingan usaha pribadi. Lokasi yang disebut antara lain berada di wilayah RW 010 meliputi RT 05 dan RT 09, serta RW 011 meliputi RT 03, RT 04, RT 05, RT 08, dan RT 010.Berdasarkan informasi yang dihimpun Wartapalen, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung bertahun-tahun. Padahal, larangan pemanfaatan aset Pemda tanpa izin telah diatur dalam UUD 1945, Peraturan Daerah, dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta.“Apakah aturan ini hanya dibukukan saja?” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya. Warga mempertanyakan ketegasan aparat karena hingga kini belum ada penindakan meskipun laporan disebut telah disampaikan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

red

Berita Terkait

Emosi dan Melecehkan Wartawan, Hotman Dilaporkan PWI ke Polda
Kader AF Bang Jon Turun ke Mabes Polri, Suarakan Pengungkapan Tuntas Kasus Agnis Jance Zebua
Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, SAMSAT Kabupaten Bekasi Utamakan Digitalisasi
Program TNI Manunggal Air Bersih Capai Progres 70 Persen Pada Kegitan TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong SelatanWayer
Advokat Surabaya Dianiaya Saat Ulang Tahun, Pasal Penerapan Polisi Dipertanyakan
Dugaan Adanya Pembatasan Serta Pungutan Ilegal, Pengelolaan Sampah RW 04 Tegalalur Dipertanyakan…
Konser Akbar Monas 2026 digelar Masyarakat Menikmati Musik Klasik dari Musisi Tanah Air
Segel Polisi Dicopot Sepihak, Toko Obat Daftar G di Cicalengka Bebas Beroperasi – Ada Main Mata?

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:08 WIB

Emosi dan Melecehkan Wartawan, Hotman Dilaporkan PWI ke Polda

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:37 WIB

Kader AF Bang Jon Turun ke Mabes Polri, Suarakan Pengungkapan Tuntas Kasus Agnis Jance Zebua

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:28 WIB

Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, SAMSAT Kabupaten Bekasi Utamakan Digitalisasi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:30 WIB

Program TNI Manunggal Air Bersih Capai Progres 70 Persen Pada Kegitan TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong SelatanWayer

Senin, 20 Juli 2026 - 13:22 WIB

Advokat Surabaya Dianiaya Saat Ulang Tahun, Pasal Penerapan Polisi Dipertanyakan

Berita Terbaru