Mediasi Gugatan PTSL Desa Randupitu, Usulan Perdamaian Ditolak Pihak Tergugat

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WartaPalemen ,Pasuruan, 13 Juli 2026 – Proses mediasi lanjutan terkait gugatan citizen lawsuit atas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Randupitu diduga kembali digelar di Pengadilan Negeri Bangil pada Senin. 13/7/2026.

Dalam pertemuan tersebut penggugat telah menyerahkan draf resume perdamaian namun dinyatakan ditolak oleh perwakilan Desa Randupitu dan Panitia PTSL.

Hadir dalam kesempatan ini Kuasa Hukum Penggugat Kudus Surya Dharma, S.H., meskipun Bupati Pasuruan, Camat Gempol, serta Kepala BPN Kabupaten Pasuruan tidak hadir.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Resume perdamaian sudah kami sampaikan Mediator memberi waktu satu minggu kepada pihak tergugat untuk menyampaikan jawaban tertulis,” ujar Kudus.

Ia menambahkan, gugatan diajukan karena masyarakat mempersoalkan biaya pelaksanaan PTSL serta meminta kebijakan yang memberikan kepastian hukum. “Kami berharap ada kejelasan agar tidak merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Di sisi lain Kuasa Hukum Kepala Desa Randupitu Nofi Hariyanto, S.H., memastikan seluruh isi resume ditolak karena dinilai belum memiliki dasar hukum yang memadai.

“Permintaan penggugat belum dapat dipenuhi Jika mempersoalkan aturan jalurnya melalui uji materi, bukan mediasi,” tegasnya.

Ia juga menolak tuntutan pengembalian biaya, karena menurutnya seluruh tahapan telah disepakati peserta dan program masih berjalan. “Program belum dinyatakan gagal, sehingga belum ada alasan pengembalian dana,” katanya. Selain itu, Nofi menduga para penggugat belum memiliki kedudukan hukum yang sah karena bukan peserta langsung program.

Hakim mediator telah menetapkan batas waktu hingga pekan depan bagi pihak tergugat untuk menyampaikan tanggapan tertulis secara resmi. **

(RIL/RED/LIM)

Berita Terkait

Depot Air “SEKAR RO” 100% Lulus Uji, Sesuai Standar Permenkes RI
Jaga Stamina Demi Pengabdian, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Bagikan Vitamin dan Santap Malam Bersama WargaWayer
Semarak Dirgahayu RI ke-81, IKM Kabupaten Bekasi Hadirkan Turnamen Domino Terbuka
Emosi dan Melecehkan Wartawan, Hotman Dilaporkan PWI ke Polda
Kader AF Bang Jon Turun ke Mabes Polri, Suarakan Pengungkapan Tuntas Kasus Agnis Jance Zebua
Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, SAMSAT Kabupaten Bekasi Utamakan Digitalisasi
Program TNI Manunggal Air Bersih Capai Progres 70 Persen Pada Kegitan TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong SelatanWayer
Advokat Surabaya Dianiaya Saat Ulang Tahun, Pasal Penerapan Polisi Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:42 WIB

Depot Air “SEKAR RO” 100% Lulus Uji, Sesuai Standar Permenkes RI

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:51 WIB

Jaga Stamina Demi Pengabdian, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Bagikan Vitamin dan Santap Malam Bersama WargaWayer

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:42 WIB

Semarak Dirgahayu RI ke-81, IKM Kabupaten Bekasi Hadirkan Turnamen Domino Terbuka

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:08 WIB

Emosi dan Melecehkan Wartawan, Hotman Dilaporkan PWI ke Polda

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:37 WIB

Kader AF Bang Jon Turun ke Mabes Polri, Suarakan Pengungkapan Tuntas Kasus Agnis Jance Zebua

Berita Terbaru