Mediasi Gugatan PTSL Desa Randupitu, Usulan Perdamaian Ditolak Pihak Tergugat

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WartaPalemen ,Pasuruan, 13 Juli 2026 – Proses mediasi lanjutan terkait gugatan citizen lawsuit atas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Randupitu diduga kembali digelar di Pengadilan Negeri Bangil pada Senin. 13/7/2026.

Dalam pertemuan tersebut penggugat telah menyerahkan draf resume perdamaian namun dinyatakan ditolak oleh perwakilan Desa Randupitu dan Panitia PTSL.

Hadir dalam kesempatan ini Kuasa Hukum Penggugat Kudus Surya Dharma, S.H., meskipun Bupati Pasuruan, Camat Gempol, serta Kepala BPN Kabupaten Pasuruan tidak hadir.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Resume perdamaian sudah kami sampaikan Mediator memberi waktu satu minggu kepada pihak tergugat untuk menyampaikan jawaban tertulis,” ujar Kudus.

Ia menambahkan, gugatan diajukan karena masyarakat mempersoalkan biaya pelaksanaan PTSL serta meminta kebijakan yang memberikan kepastian hukum. “Kami berharap ada kejelasan agar tidak merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Di sisi lain Kuasa Hukum Kepala Desa Randupitu Nofi Hariyanto, S.H., memastikan seluruh isi resume ditolak karena dinilai belum memiliki dasar hukum yang memadai.

“Permintaan penggugat belum dapat dipenuhi Jika mempersoalkan aturan jalurnya melalui uji materi, bukan mediasi,” tegasnya.

Ia juga menolak tuntutan pengembalian biaya, karena menurutnya seluruh tahapan telah disepakati peserta dan program masih berjalan. “Program belum dinyatakan gagal, sehingga belum ada alasan pengembalian dana,” katanya. Selain itu, Nofi menduga para penggugat belum memiliki kedudukan hukum yang sah karena bukan peserta langsung program.

Hakim mediator telah menetapkan batas waktu hingga pekan depan bagi pihak tergugat untuk menyampaikan tanggapan tertulis secara resmi. **

(RIL/RED/LIM)

Berita Terkait

LKKT Karang Taruna Tegal Alur Perkuat Kepemimpinan Generasi Muda, Dorong Pemuda Aktif Bangun Lingkungan
Tiang Miring dan Kabel Semrawut di Jalan Kamal Raya Tegal Alur, Warga Minta Segera Ditata
Rencana Layer Baru Rokok, BCW: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal Sebagai Eksperimen
Misteri Pembunuhan Berantai, Film “Lobang Buaya” Rilis Trailer dan Poster Menuju Tayang 1 Oktober
Gala Premiere  ‘Baby Udon’ di Jakarta Banjir Air Mata diselenggarakan oleh Sumargo Film dan LYTO Pictures
Momentum HUT-RI Ke-81, DPP AWII Tegaskan Komitmen Pengawalan Pers yang Independen dan Merdeka
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Gala Premiere Film ‘Dan Bandung’ Sukses Bikin Baper Jakarta!

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 04:16 WIB

LKKT Karang Taruna Tegal Alur Perkuat Kepemimpinan Generasi Muda, Dorong Pemuda Aktif Bangun Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 06:47 WIB

Tiang Miring dan Kabel Semrawut di Jalan Kamal Raya Tegal Alur, Warga Minta Segera Ditata

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Rencana Layer Baru Rokok, BCW: Jangan Jadikan Kebijakan Fiskal Sebagai Eksperimen

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Misteri Pembunuhan Berantai, Film “Lobang Buaya” Rilis Trailer dan Poster Menuju Tayang 1 Oktober

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Gala Premiere  ‘Baby Udon’ di Jakarta Banjir Air Mata diselenggarakan oleh Sumargo Film dan LYTO Pictures

Berita Terbaru