Polisi Terbitkan SP.Lidik Kasus Dugaan Kekerasan Bersenpi, Terduga Pelaku Mangkir

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI — Penyidik Sektor Bekasi Barat menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (SP.Lidik) Nomor: SP.Lidik/956/V/2025/Sek Bks Barat tertanggal 15 Mei 2025 terkait dugaan tindak pidana kekerasan yang disertai pengancaman menggunakan senjata api (senpi).

Penerbitan surat tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa yang dinilai meresahkan masyarakat. Namun, terduga pelaku berinisial MRA dilaporkan mangkir dari panggilan klarifikasi yang telah dijadwalkan penyidik.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber kepolisian menyebutkan, ketidakhadiran MRA tanpa keterangan akan menjadi pertimbangan dalam langkah hukum selanjutnya. Penyidik membuka kemungkinan untuk melayangkan panggilan lanjutan hingga mengambil tindakan tegas apabila yang bersangkutan tetap tidak kooperatif.

Kasus ini mendapat perhatian masyarakat. Warga meminta kepolisian segera menuntaskan laporan tersebut secara transparan dan profesional.

Selain dugaan kekerasan bersenjata, MRA juga diindikasikan memiliki keterkaitan dengan rangkaian teror petasan yang terjadi di sejumlah wilayah Jakarta dalam beberapa waktu terakhir. Dugaan tersebut masih dalam pendalaman penyidik.

Polisi menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap fakta dan memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.(Red)

Berita Terkait

Diduga Korsleting Listrik, 11 Lapak Kayu Terbakar di Jalan Kamal Raya
TERUNGKAP! PRAKTIK ILEGAL PENJUALAN KEMASAN OLI PALSU DI KABUPATEN BEKASI
Proyek Bangunan Liar dibantaran kali Kedaung Sepetan Timur Menjadi Sorotan Warga
Setiap Hari Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
WBP Rutan Kelas 1 Tangerang Dapatkan Penyuluhan Hukum Gratis dari BANKUM GERADIN
Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal
Polda Banten Jelaskan Alasan Tidak Ditampilkannya Tersangka Saat Konferensi Pers

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:58 WIB

Polisi Terbitkan SP.Lidik Kasus Dugaan Kekerasan Bersenpi, Terduga Pelaku Mangkir

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:40 WIB

Diduga Korsleting Listrik, 11 Lapak Kayu Terbakar di Jalan Kamal Raya

Senin, 9 Maret 2026 - 06:45 WIB

TERUNGKAP! PRAKTIK ILEGAL PENJUALAN KEMASAN OLI PALSU DI KABUPATEN BEKASI

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:02 WIB

Proyek Bangunan Liar dibantaran kali Kedaung Sepetan Timur Menjadi Sorotan Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:42 WIB

Setiap Hari Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak

Berita Terbaru