Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Kepedulian terhadap keselamatan generasi muda kembali ditunjukkan jajaran Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat melalui langkah cepat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rihold Sihotang menjelaskan, Berawal dari keresahan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli obat tanpa izin, aparat kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.

” Hasilnya, sebuah kios berkedok warung kelontong/sembako di depan pintu perlintasan kereta api, Jalan Gagak, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, berhasil digerebek pada Sabtu (2/5/2026), Ujar nya saat dikonfirmasi, Minggu, 3/5/2026.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Metro Jaya yang diperintah kan kepada Kapolres dan diteruskan kepada Kapolsek Jajaran untuk menindak tegas praktik penjualan obat-obatan keras yang disalahgunakan dan tanpa resep dokter di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, dua orang pelaku diamankan diantaranya berinisial ZF (26) dan MA (22)

Polisi juga menemukan ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga kuat siap diedarkan secara ilegal.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran obat-obatan golongan daftar G tanpa izin yang dapat membahayakan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas keberanian warga yang telah melapor. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah ini,” tegasnya.

Di balik penindakan tersebut, tersimpan pesan kuat tentang pentingnya kepedulian bersama.

Keberanian warga untuk melapor menjadi langkah awal dalam menyelamatkan lingkungan dari ancaman yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Aksi cepat aparat pun mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar.

Mereka merasa lebih aman dan berharap langkah tegas seperti ini terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami merasa terlindungi. Semoga polisi terus hadir seperti ini untuk menjaga lingkungan kami,” ujar salah satu warga.

Rihold menambahkan bagi masyarakat yang menjumpai dan menemukan hal serupa atau tindak kejahatan lainnya di wilayah Kalideres Jakarta Barat agar menghubungi layanan kepolisian 110

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Berita Terkait

Polsek Benda Tanggerang Kota Melaksanakan kegiatan Razia dan Pemeriksaan Kendaraan
Infrastruktur Mangkrak, Diduga Ada Ketimpangan Dana Desa Tirta Kencana: Kepala Tiyuh Sulit Ditemui Warga..
Diduga Dibiarkan, Jalan Penghubung Kecamatan ke Kabupaten Rusak Bagaikan Kubangan
Kepala Desa Tiyuh Tirta Kencana Diduga Langgar UU Tindak Pidana Keuangan Desa
Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026.
Aiptu Rasaludin Ajak Warga Tegalalur Aktif Jaga Lingkungan
Polsek Kalideres Tangkap Pelaku Pencurian MacBook di Kalideres, Pelaku YangTinggal Dekat Korban
Aktivis Semprot Kinerja Forum TJSL Kota Tangerang: “Jangan Berlindung di Balik Regulasi”

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:06 WIB

Polsek Benda Tanggerang Kota Melaksanakan kegiatan Razia dan Pemeriksaan Kendaraan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:15 WIB

Infrastruktur Mangkrak, Diduga Ada Ketimpangan Dana Desa Tirta Kencana: Kepala Tiyuh Sulit Ditemui Warga..

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

Diduga Dibiarkan, Jalan Penghubung Kecamatan ke Kabupaten Rusak Bagaikan Kubangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35 WIB

Kepala Desa Tiyuh Tirta Kencana Diduga Langgar UU Tindak Pidana Keuangan Desa

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:37 WIB

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026.

Berita Terbaru