Resmob Macan Agung Bongkar Jaringan Penjambretan, Dua Pelaku Diamankan

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WartaPalemen Tulungagung — Kamis,16 Juli 2026 Satuan Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil membongkar jaringan jambret yang meresahkan masyarakat sejak Juni hingga Juli 2026.

Dua pelaku berinisial AA (38) dan AAG (26) yang berasal dari Kabupaten Malang berhasil diamankan pihak kepolisian setempat.

Berdasarkan keterangan yang diterima, keduanya beraksi menggunakan sepeda motor jenis Honda Stylo pada rentang pukul 02.00 hingga 04.00 WIB ,Sasaran utama adalah warga yang melintas sendirian terutama pedagang sayur yang membawa uang modal belanja.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus yang digunakan adalah memepet kendaraan korban lalu menarik paksa tas atau memotong talinya dengan gunting tanpa mengurangi kecepatan, sehingga menyebabkan korban terjatuh dari kendaraan, salah satu korban berinisial Muslimah (61) warga Desa Gamping, Campurdarat, sempat dirawat namun pada akhirnya meninggal dunia akibat luka serius yang diderita.

Penyelidikan sementara mencatat pelaku beraksi sedikitnya di dua puluh (20) lokasi yang berbeda diwilayah Tulungagung sekitarnya.

Selain itu para pelaku juga terlibat dalam tiga kasus didaerah Blitar dan empat kasus diKediri dengan modus yang sama.

Penangkapan dilakukan secara berurutan: AAG(26) diamankan pada 2 Juli di kediamannya, sedangkan AA (28) ditangkap dikontrakan wilayah Gadang, Kota Malang, selang waktu hari yang berbeda penangkapan pada dini hari .

Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, helm, tas milik korban, rekaman CCTV, serta barang bukti lainnya.

Kedua tersangka dijerat berdasarkan Pasal 479 ayat (1) dan (2) huruf a dan d juncto Pasal 127 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku serta korban lain yang belum melapor atas kejadian tersebut.

Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat yang beraktivitas pada dini hari agar lebih waspada dan berhati-hati serta segera melapor jika mengalami atau melihat kejadian serupa.

(Red/Dyn )

Berita Terkait

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Gala Premiere Film ‘Dan Bandung’ Sukses Bikin Baper Jakarta!
KPK Sita 300 Hektare Lahan Terkait Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
Pererat Sinergitas dengan Ulama, Kapolres Subang Silaturahmi Bersama Ketua dan Pengurus PERSIS Kabupaten Subang
Diduga Banyak Bangunan Tanpa PBG di Setiabudi, Warga Desak Penegakan Aturan dan Pengawasan
Bapenda Kabupaten Bekasi Gelar Razia Pajak di Babelan
ASEAN Working Group, RECOFTC Indonesia, dan ClientEarth Gelar Lokakarya Regional Pertemukan Perwakilan 11 Negara Anggota ASEAN
Sumargo Films dan LYTO Pictures Rilis Trailer dan Poster Resmi Film ‘Baby Udon’ Angkat Kisah Nyata Viral

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Perkuat Semangat Kebersamaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:18 WIB

Gala Premiere Film ‘Dan Bandung’ Sukses Bikin Baper Jakarta!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:47 WIB

KPK Sita 300 Hektare Lahan Terkait Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Pererat Sinergitas dengan Ulama, Kapolres Subang Silaturahmi Bersama Ketua dan Pengurus PERSIS Kabupaten Subang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Diduga Banyak Bangunan Tanpa PBG di Setiabudi, Warga Desak Penegakan Aturan dan Pengawasan

Berita Terbaru