TERUNGKAP! PRAKTIK ILEGAL PENJUALAN KEMASAN OLI PALSU DI KABUPATEN BEKASI

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Praktik ilegal penjualan kemasan oli palsu terungkap di Kampung Buaran RT 003 RW 001, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Tempat yang semula diduga sebagai pencucian botol oli bekas ternyata menjadi lokasi pengumpulan dan penjualan kemasan yang menyerupai produk asli, berpotensi merugikan konsumen dan industri otomotif.

Investigasi langsung awak media menemukan bahwa aktivitas di lokasi tersebut tidak sekadar membersihkan botol bekas. Seorang pekerja bernama Farel mengaku hanya bekerja untuk pemilik usaha yang disebut Bahtiar.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik ini melanggar sejumlah peraturan hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan/atau denda Rp2 miliar. Selain itu, dapat juga dijerat berdasarkan Pasal 382 bis KUHP atau Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan pidana hingga empat tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Secara teknis, kemasan palsu dapat digunakan untuk mendistribusikan oli berkualitas rendah yang berisiko merusak mesin kendaraan dan menimbulkan kerugian ekonomi luas.

Hingga saat ini, pihak kepolisian maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat belum memberikan keterangan resmi. Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, Iptu Deto, juga belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pelaku agar konsumen dan produk resmi tetap terlindungi.

Berita Terkait

Depot Air “SEKAR RO” 100% Lulus Uji, Sesuai Standar Permenkes RI
Jaga Stamina Demi Pengabdian, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Bagikan Vitamin dan Santap Malam Bersama WargaWayer
Semarak Dirgahayu RI ke-81, IKM Kabupaten Bekasi Hadirkan Turnamen Domino Terbuka
Emosi dan Melecehkan Wartawan, Hotman Dilaporkan PWI ke Polda
Kader AF Bang Jon Turun ke Mabes Polri, Suarakan Pengungkapan Tuntas Kasus Agnis Jance Zebua
Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, SAMSAT Kabupaten Bekasi Utamakan Digitalisasi
Program TNI Manunggal Air Bersih Capai Progres 70 Persen Pada Kegitan TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong SelatanWayer
Advokat Surabaya Dianiaya Saat Ulang Tahun, Pasal Penerapan Polisi Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:42 WIB

Depot Air “SEKAR RO” 100% Lulus Uji, Sesuai Standar Permenkes RI

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:51 WIB

Jaga Stamina Demi Pengabdian, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Bagikan Vitamin dan Santap Malam Bersama WargaWayer

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:42 WIB

Semarak Dirgahayu RI ke-81, IKM Kabupaten Bekasi Hadirkan Turnamen Domino Terbuka

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:08 WIB

Emosi dan Melecehkan Wartawan, Hotman Dilaporkan PWI ke Polda

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:37 WIB

Kader AF Bang Jon Turun ke Mabes Polri, Suarakan Pengungkapan Tuntas Kasus Agnis Jance Zebua

Berita Terbaru