Aktivis Semprot Kinerja Forum TJSL Kota Tangerang: “Jangan Berlindung di Balik Regulasi”

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG,- Pengakuan pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL BU) Kota Tangerang soal lemahnya kinerja forum justru memantik kritik keras dari kalangan aktivis. Alasan regulasi hingga minim dukungan pemerintah daerah dinilai tidak cukup menjawab mandeknya fungsi forum CSR yang sejak awal dibentuk untuk menjembatani kepentingan dunia usaha dan masyarakat.Aktivis sosial Kota Tangerang, Rusman Nuryadin.,SH. M.AD. Dir. LBH Marwah Independent Publik, menilai Forum TJSL BU gagal menunjukkan kapasitas kelembagaan dan arah kerja yang jelas di tengah besarnya potensi dana CSR perusahaan di Kota Tangerang.“Jangan berlindung di balik alasan regulasi. Kalau sejak 2024 forum berjalan tetapi publik tidak melihat dampak program, tidak ada transparansi kerja, dan perusahaan yang terlibat baru satu, itu artinya ada persoalan serius dalam tata kelola organisasi,” ucap Rusman kepada tim Media, Rabu, 13 Mei 2026.Menurut beliau, alasan tidak memiliki sekretariat, minim operasional hingga rapat dilakukan di warung kopi justru memperlihatkan lemahnya kesiapan forum sejak awal dibentuk.“Kalau memang forum ini dibentuk secara resmi lewat Perda, mengapa sejak awal tidak ada desain kelembagaan yang matang? Jangan sampai forum hanya hidup di atas kertas,” ujarnya.*Kota Industri, Tapi Forum CSR Dinilai Tidak Terlihat*Rusman menilai kondisi tersebut ironis mengingat Kota Tangerang selama ini dikenal sebagai kawasan industri, perdagangan, jasa dan properti dengan potensi CSR yang besar.Namun hingga kini, publik dinilai belum pernah melihat laporan terbuka terkait pemetaan program CSR, daftar perusahaan yang terlibat, hingga dampak nyata program terhadap masyarakat.“Forum ini seharusnya menjadi pusat konsolidasi CSR daerah, bukan malah sibuk menjelaskan alasan mengapa program tidak berjalan,” katanya.Ia menilai lemahnya koordinasi perusahaan dengan forum juga menjadi indikator rendahnya kepercayaan dunia usaha terhadap keberadaan Forum TJSL BU Kota Tangerang.*Soroti Transparansi dan Dugaan Formalitas Forum*Lebih jauh, Rusman menegaskan kritik publik terhadap forum bukan sekadar soal kegiatan yang minim, tetapi menyangkut akuntabilitas lembaga yang dibentuk melalui legitimasi pemerintah daerah.Menurut beliau, publik berhak mengetahui sejauh mana forum bekerja, apa yang menjadi capaian konkretnya, dan bagaimana arah pengelolaan CSR di Kota Tangerang.“Kalau forum mengaku tidak mengelola dana CSR, maka justru muncul pertanyaan lain: selama hampir dua tahun ini forum bekerja untuk apa?” ujarnya.Beliau menambahkan, kondisi tersebut berpotensi memunculkan persepsi bahwa forum hanya menjadi formalitas kelembagaan tanpa daya dorong nyata terhadap pembangunan sosial.*Pemkot Tangerang Diminta Evaluasi Total*Rusman juga mendesak Pemerintah Kota Tangerang tidak bersikap pasif terhadap kondisi Forum TJSL BU.Menurut beliau, pemerintah harus melakukan evaluasi total terhadap efektivitas forum, termasuk meninjau ulang regulasi, struktur kelembagaan, hingga pola hubungan forum dengan badan usaha.“Jangan sampai forum ini hanya dijadikan etalase kolaborasi, tetapi secara fungsi tidak berjalan,” ucapnya.Beliau menegaskan, revisi regulasi memang diperlukan jika ditemukan ketidaksinkronan aturan. Namun pembenahan, menurut dia, tidak cukup hanya berhenti di revisi Perda dan Perwali.“Yang paling penting adalah kemauan membangun transparansi, profesionalisme dan keberanian membuka seluruh kondisi forum ke publik,” ujar RusmanMenurutnya, jika tidak segera dibenahi, keberadaan Forum TJSL BU Kota Tangerang dikhawatirkan hanya menjadi simbol administratif tanpa kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

NBL

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polsek Benda Tanggerang Kota Melaksanakan kegiatan Razia dan Pemeriksaan Kendaraan
Infrastruktur Mangkrak, Diduga Ada Ketimpangan Dana Desa Tirta Kencana: Kepala Tiyuh Sulit Ditemui Warga..
Diduga Dibiarkan, Jalan Penghubung Kecamatan ke Kabupaten Rusak Bagaikan Kubangan
Kepala Desa Tiyuh Tirta Kencana Diduga Langgar UU Tindak Pidana Keuangan Desa
Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026.
Aiptu Rasaludin Ajak Warga Tegalalur Aktif Jaga Lingkungan
Polsek Kalideres Tangkap Pelaku Pencurian MacBook di Kalideres, Pelaku YangTinggal Dekat Korban
Kecelakaan Kerja di Kecamatan Maniis: Keamanan Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:06 WIB

Polsek Benda Tanggerang Kota Melaksanakan kegiatan Razia dan Pemeriksaan Kendaraan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:15 WIB

Infrastruktur Mangkrak, Diduga Ada Ketimpangan Dana Desa Tirta Kencana: Kepala Tiyuh Sulit Ditemui Warga..

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

Diduga Dibiarkan, Jalan Penghubung Kecamatan ke Kabupaten Rusak Bagaikan Kubangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35 WIB

Kepala Desa Tiyuh Tirta Kencana Diduga Langgar UU Tindak Pidana Keuangan Desa

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:37 WIB

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026.

Berita Terbaru