Dugaan Peredaran Obat Keras di Wilayah Hukum Kalideres, Diharapkan segera lakukan penindakan

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, — Wilayah Hukum Polsek Kalideres Situasi di kawasan ini dikabarkan tengah memprihatinkan terkait dugaan maraknya aktivitas peredaran obat-obatan golongan tertentu yang sering disebut Daftar G, yang diduga dilakukan melalui sejumlah tempat usaha yang berkedok toko. Kondisi ini seolah-olah telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang berkembang, diduga jenis obat-obatan tersebut diperjualbelikan secara bebas tanpa melalui prosedur yang sah dan tanpa pengawasan medis yang memadai. Padahal, diketahui bahwa obat golongan ini mengandung zat aktif yang tergolong keras, sehingga penggunaannya dikhawatirkan dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya bagi kesehatan tubuh, bahkan berpotensi menyebabkan ketergantungan jika dikonsumsi sembarangan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditinjau dari aspek hukum, tindak pidana peredaran obat tanpa izin edar ini diduga melanggar ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Selain itu, perbuatan yang membahayakan nyawa dan kesehatan masyarakat juga dikhawatirkan dapat dijerat dengan pasal-pasal yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan yang membahayakan keamanan dan kesehatan umum.

Melihat urgensi dan dampak yang ditimbulkan, sepertinya sangat mendesak untuk dilakukan penindakan yang tegas dan menyeluruh terhadap toko-toko yang diduga terlibat. Masyarakat dan pemangku kepentingan menilai bahwa langkah hukum yang maksimal harus segera diambil untuk memutus mata rantai peredaran ilegal tersebut demi menjaga keselamatan serta kesehatan bersama**

Tim

Berita Terkait

TERKAIT ISU PEREDARAN BBM SOLAR DI TULUNGAGUNG, SOPIR TRUK KOTAK BERIKAN KETERANGAN: SAYA HANYA MENGANGKUT SUKU CADANG
Dilaporkan ke Polisi, Bank NTB Syariah KCP Plampang Masuk Tahap Penyelidikan Sumbawa Besar NTB
KISAH ANAK BERUSIA 7 BULAN MENGIDAP BERBAGAI PENYAKIT, KELUARGA MENGATAKAN BELUM MEMPEROLEH BANTUAN MAKSIMAL
TUMPUKAN SAMPAH DI LINGKUNGAN RUSUN NAWA FLAMBOYAN BELUM TERKELOLA DENGAN BAIK, DIKHAWATIRKAN SEMAKIN MENINGKAT
PENGUSAHA INDUSTRI TAHU Lb. WANGI DI KABUPATEN TANGERANG DIDUGA BELUM MEMILIKI IPAL SERTA IZIN BPOM DAN SERTIFIKAT HALAL..!!
RMG Siapkan Langkah Ekspansi; Lokasi Kantor Baru Masih Dalam Pembahasan
Peduli Korban Bencana Ulurkan Tangan Bersama Untuk Pemulihan.
Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Selatan Pesisir Selatan Sumbar Dini Hari, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 08:50 WIB

TERKAIT ISU PEREDARAN BBM SOLAR DI TULUNGAGUNG, SOPIR TRUK KOTAK BERIKAN KETERANGAN: SAYA HANYA MENGANGKUT SUKU CADANG

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:57 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Bank NTB Syariah KCP Plampang Masuk Tahap Penyelidikan Sumbawa Besar NTB

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:24 WIB

KISAH ANAK BERUSIA 7 BULAN MENGIDAP BERBAGAI PENYAKIT, KELUARGA MENGATAKAN BELUM MEMPEROLEH BANTUAN MAKSIMAL

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:21 WIB

TUMPUKAN SAMPAH DI LINGKUNGAN RUSUN NAWA FLAMBOYAN BELUM TERKELOLA DENGAN BAIK, DIKHAWATIRKAN SEMAKIN MENINGKAT

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:23 WIB

PENGUSAHA INDUSTRI TAHU Lb. WANGI DI KABUPATEN TANGERANG DIDUGA BELUM MEMILIKI IPAL SERTA IZIN BPOM DAN SERTIFIKAT HALAL..!!

Berita Terbaru