Dugaan Peredaran Obat Keras di Wilayah Hukum Kalideres, Diharapkan segera lakukan penindakan

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, — Wilayah Hukum Polsek Kalideres Situasi di kawasan ini dikabarkan tengah memprihatinkan terkait dugaan maraknya aktivitas peredaran obat-obatan golongan tertentu yang sering disebut Daftar G, yang diduga dilakukan melalui sejumlah tempat usaha yang berkedok toko. Kondisi ini seolah-olah telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang berkembang, diduga jenis obat-obatan tersebut diperjualbelikan secara bebas tanpa melalui prosedur yang sah dan tanpa pengawasan medis yang memadai. Padahal, diketahui bahwa obat golongan ini mengandung zat aktif yang tergolong keras, sehingga penggunaannya dikhawatirkan dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya bagi kesehatan tubuh, bahkan berpotensi menyebabkan ketergantungan jika dikonsumsi sembarangan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditinjau dari aspek hukum, tindak pidana peredaran obat tanpa izin edar ini diduga melanggar ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Selain itu, perbuatan yang membahayakan nyawa dan kesehatan masyarakat juga dikhawatirkan dapat dijerat dengan pasal-pasal yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan yang membahayakan keamanan dan kesehatan umum.

Melihat urgensi dan dampak yang ditimbulkan, sepertinya sangat mendesak untuk dilakukan penindakan yang tegas dan menyeluruh terhadap toko-toko yang diduga terlibat. Masyarakat dan pemangku kepentingan menilai bahwa langkah hukum yang maksimal harus segera diambil untuk memutus mata rantai peredaran ilegal tersebut demi menjaga keselamatan serta kesehatan bersama**

Tim

Berita Terkait

Momentum HUT-RI Ke-81, DPP AWII Tegaskan Komitmen Pengawalan Pers yang Independen dan Merdeka
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Gala Premiere Film ‘Dan Bandung’ Sukses Bikin Baper Jakarta!
KPK Sita 300 Hektare Lahan Terkait Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
Pererat Sinergitas dengan Ulama, Kapolres Subang Silaturahmi Bersama Ketua dan Pengurus PERSIS Kabupaten Subang
Diduga Banyak Bangunan Tanpa PBG di Setiabudi, Warga Desak Penegakan Aturan dan Pengawasan
Bapenda Kabupaten Bekasi Gelar Razia Pajak di Babelan
ASEAN Working Group, RECOFTC Indonesia, dan ClientEarth Gelar Lokakarya Regional Pertemukan Perwakilan 11 Negara Anggota ASEAN

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Momentum HUT-RI Ke-81, DPP AWII Tegaskan Komitmen Pengawalan Pers yang Independen dan Merdeka

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Perkuat Semangat Kebersamaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:18 WIB

Gala Premiere Film ‘Dan Bandung’ Sukses Bikin Baper Jakarta!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:47 WIB

KPK Sita 300 Hektare Lahan Terkait Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Pererat Sinergitas dengan Ulama, Kapolres Subang Silaturahmi Bersama Ketua dan Pengurus PERSIS Kabupaten Subang

Berita Terbaru