Soroti Dugaan Penyalahgunaan Lahan, Kelurahan Tegal Alur Gerak Cepat Tertibkan Menceng

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah Kelurahan Tegal Alur segera mengambil langkah tegas. Melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar Rabu (29/4/2026), pihaknya merespons tuntutan publik terkait dugaan pemanfaatan tidak sesuai peruntukan atas aset daerah di kawasan Jalan Menceng Raya.

Forum yang dihadiri oleh Lurah Tegal Alur Achmad Bayhaki, jajaran kecamatan, aparat keamanan, perwakilan instansi teknis, tokoh masyarakat, serta Sekretaris PWI Jakarta Barat Bambang Gatot Subroto ini menjadi wadah klarifikasi sekaligus pencarian solusi atas masalah yang menjadi sorotan luas.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam diskusi yang berlangsung, sejumlah pihak menyuarakan keresahan warga. Salah satu pengurus RT menyoroti dampak nyata yang dirasakan, di mana aktivitas di lokasi tersebut menyebabkan kemacetan parah yang bisa berlangsung hingga satu jam lamanya akibat penyempitan jalan.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Tegal Alur menegaskan komitmennya untuk tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa penataan kawasan akan segera dilakukan demi memastikan fungsi lahan publik kembali sesuai koridor aturan.

“Kami bersama jajaran dan Satpol PP akan segera melakukan penertiban serta penataan ulang. Tujuannya jelas, agar kawasan ini kembali tertib, tidak menghambat arus lalu lintas, dan tidak merugikan kepentingan umum,” ujarnya.

Selain menindaklanjuti status lahan, pihak kelurahan juga menginstruksikan pengurus RT dan RW untuk turun tangan melakukan pendataan terhadap para pelaku usaha di lokasi. Langkah ini diambil agar kegiatan ekonomi warga tetap bisa berjalan, namun dalam koridor keteraturan dan legalitas.

“Kami minta seluruh elemen masyarakat bahu-membahu menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Bambang Gatot Subroto memberikan apresiasi atas respons cepat yang ditunjukkan. Menurutnya, langkah membuka forum dialog seperti ini membuktikan pentingnya sinergi antara insan pers dan pemerintah dalam mewujudkan transparansi serta penyelesaian masalah yang objektif.

Di sisi lain, pihak Satpol PP Kecamatan Kalideres memastikan akan meningkatkan intensitas pengawasan dan patroli, mengingat aktivitas di lokasi cukup padat mulai sore hingga malam hari. Melalui pendekatan terpadu ini, diharapkan persoalan di Menceng Raya dapat diselesaikan secara tuntas dan berkelanjutan.Tim

Berita Terkait

TERKAIT ISU PEREDARAN BBM SOLAR DI TULUNGAGUNG, SOPIR TRUK KOTAK BERIKAN KETERANGAN: SAYA HANYA MENGANGKUT SUKU CADANG
Dilaporkan ke Polisi, Bank NTB Syariah KCP Plampang Masuk Tahap Penyelidikan Sumbawa Besar NTB
KISAH ANAK BERUSIA 7 BULAN MENGIDAP BERBAGAI PENYAKIT, KELUARGA MENGATAKAN BELUM MEMPEROLEH BANTUAN MAKSIMAL
TUMPUKAN SAMPAH DI LINGKUNGAN RUSUN NAWA FLAMBOYAN BELUM TERKELOLA DENGAN BAIK, DIKHAWATIRKAN SEMAKIN MENINGKAT
PENGUSAHA INDUSTRI TAHU Lb. WANGI DI KABUPATEN TANGERANG DIDUGA BELUM MEMILIKI IPAL SERTA IZIN BPOM DAN SERTIFIKAT HALAL..!!
RMG Siapkan Langkah Ekspansi; Lokasi Kantor Baru Masih Dalam Pembahasan
Peduli Korban Bencana Ulurkan Tangan Bersama Untuk Pemulihan.
Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Selatan Pesisir Selatan Sumbar Dini Hari, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 08:50 WIB

TERKAIT ISU PEREDARAN BBM SOLAR DI TULUNGAGUNG, SOPIR TRUK KOTAK BERIKAN KETERANGAN: SAYA HANYA MENGANGKUT SUKU CADANG

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:57 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Bank NTB Syariah KCP Plampang Masuk Tahap Penyelidikan Sumbawa Besar NTB

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:24 WIB

KISAH ANAK BERUSIA 7 BULAN MENGIDAP BERBAGAI PENYAKIT, KELUARGA MENGATAKAN BELUM MEMPEROLEH BANTUAN MAKSIMAL

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:21 WIB

TUMPUKAN SAMPAH DI LINGKUNGAN RUSUN NAWA FLAMBOYAN BELUM TERKELOLA DENGAN BAIK, DIKHAWATIRKAN SEMAKIN MENINGKAT

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:23 WIB

PENGUSAHA INDUSTRI TAHU Lb. WANGI DI KABUPATEN TANGERANG DIDUGA BELUM MEMILIKI IPAL SERTA IZIN BPOM DAN SERTIFIKAT HALAL..!!

Berita Terbaru