Dugaan Penyalahgunaan Lahan Pemprov di Menceng, Warga Pertanyakan Peran Lurah

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kondisi aset tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berada di kawasan Jalan Raya Menceng kini menjadi perhatian publik. Berdasarkan pengamatan di lapangan, lokasi tersebut diduga kuat dialihfungsikan untuk kegiatan usaha komersial yang beroperasi secara terus-menerus, namun hingga saat ini belum diketahui secara jelas legalitas maupun izin resmi yang dimilikinya.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh perangkat daerah setempat. Warga sekitar menyoroti bahwa aktivitas tersebut berlangsung cukup mencolok dan sudah berlangsung lama, namun tidak terlihat adanya upaya pembinaan, penertiban, maupun klarifikasi dari pihak kelurahan setempat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami heran, lokasinya sangat strategis dan aktivitasnya jelas terlihat setiap hari, tapi seolah tidak ada perhatian dari pihak yang berwenang di tingkat terdekat,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Kondisi ini dinilai menunjukkan adanya kelalaian atau minimal kurang tegasnya tindakan dari pejabat setempat dalam menjaga aset daerah. Ketidakjelasan status penggunaan lahan ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara serta menciptakan kesan adanya kebijakan “tutup mata” terhadap pelanggaran yang terjadi di wilayah tanggung jawabnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan maupun pihak yang mengelola lokasi belum dapat dimintai keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap adanya penjelasan yang transparan dan tindakan nyata untuk memastikan aset publik dikelola sesuai peraturan yang berlaku.

Berita Terkait

TERKAIT ISU PEREDARAN BBM SOLAR DI TULUNGAGUNG, SOPIR TRUK KOTAK BERIKAN KETERANGAN: SAYA HANYA MENGANGKUT SUKU CADANG
Dilaporkan ke Polisi, Bank NTB Syariah KCP Plampang Masuk Tahap Penyelidikan Sumbawa Besar NTB
KISAH ANAK BERUSIA 7 BULAN MENGIDAP BERBAGAI PENYAKIT, KELUARGA MENGATAKAN BELUM MEMPEROLEH BANTUAN MAKSIMAL
TUMPUKAN SAMPAH DI LINGKUNGAN RUSUN NAWA FLAMBOYAN BELUM TERKELOLA DENGAN BAIK, DIKHAWATIRKAN SEMAKIN MENINGKAT
PENGUSAHA INDUSTRI TAHU Lb. WANGI DI KABUPATEN TANGERANG DIDUGA BELUM MEMILIKI IPAL SERTA IZIN BPOM DAN SERTIFIKAT HALAL..!!
RMG Siapkan Langkah Ekspansi; Lokasi Kantor Baru Masih Dalam Pembahasan
Peduli Korban Bencana Ulurkan Tangan Bersama Untuk Pemulihan.
Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Selatan Pesisir Selatan Sumbar Dini Hari, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 08:50 WIB

TERKAIT ISU PEREDARAN BBM SOLAR DI TULUNGAGUNG, SOPIR TRUK KOTAK BERIKAN KETERANGAN: SAYA HANYA MENGANGKUT SUKU CADANG

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:57 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Bank NTB Syariah KCP Plampang Masuk Tahap Penyelidikan Sumbawa Besar NTB

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:24 WIB

KISAH ANAK BERUSIA 7 BULAN MENGIDAP BERBAGAI PENYAKIT, KELUARGA MENGATAKAN BELUM MEMPEROLEH BANTUAN MAKSIMAL

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:21 WIB

TUMPUKAN SAMPAH DI LINGKUNGAN RUSUN NAWA FLAMBOYAN BELUM TERKELOLA DENGAN BAIK, DIKHAWATIRKAN SEMAKIN MENINGKAT

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:23 WIB

PENGUSAHA INDUSTRI TAHU Lb. WANGI DI KABUPATEN TANGERANG DIDUGA BELUM MEMILIKI IPAL SERTA IZIN BPOM DAN SERTIFIKAT HALAL..!!

Berita Terbaru