Dugaan Peredaran Obat Keras di Wilayah Hukum Kalideres, Diharapkan segera lakukan penindakan

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, — Wilayah Hukum Polsek Kalideres Situasi di kawasan ini dikabarkan tengah memprihatinkan terkait dugaan maraknya aktivitas peredaran obat-obatan golongan tertentu yang sering disebut Daftar G, yang diduga dilakukan melalui sejumlah tempat usaha yang berkedok toko. Kondisi ini seolah-olah telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang berkembang, diduga jenis obat-obatan tersebut diperjualbelikan secara bebas tanpa melalui prosedur yang sah dan tanpa pengawasan medis yang memadai. Padahal, diketahui bahwa obat golongan ini mengandung zat aktif yang tergolong keras, sehingga penggunaannya dikhawatirkan dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya bagi kesehatan tubuh, bahkan berpotensi menyebabkan ketergantungan jika dikonsumsi sembarangan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditinjau dari aspek hukum, tindak pidana peredaran obat tanpa izin edar ini diduga melanggar ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Selain itu, perbuatan yang membahayakan nyawa dan kesehatan masyarakat juga dikhawatirkan dapat dijerat dengan pasal-pasal yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan yang membahayakan keamanan dan kesehatan umum.

Melihat urgensi dan dampak yang ditimbulkan, sepertinya sangat mendesak untuk dilakukan penindakan yang tegas dan menyeluruh terhadap toko-toko yang diduga terlibat. Masyarakat dan pemangku kepentingan menilai bahwa langkah hukum yang maksimal harus segera diambil untuk memutus mata rantai peredaran ilegal tersebut demi menjaga keselamatan serta kesehatan bersama**

Tim

Berita Terkait

Poin Pidato Prabowo di May Day: Bela Rakyat, Lawan Ketidakadilan
Respons Cepat Bhabinkamtibmas Krendang Polsek Tambora, Warga Terjatuh ke Kali Berhasil Dievakuasi
Soroti Dugaan Penyalahgunaan Lahan, Kelurahan Tegal Alur Gerak Cepat Tertibkan Menceng
Dugaan Penyalahgunaan Lahan Pemprov di Menceng, Warga Pertanyakan Peran Lurah
Peredaran Obat Terlarang di Tangerang, Polisi Amankan Dua Pelaku dan Ratusan Pil koplo
Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban
Dugaan Bisnis Ilegal Lahan Pemprov DKI di Jalan Raya Menceng Jadi Sorotan
Dugaan Bisnis Ilegal di Jalan Menceng, Pimpinan Wilayah Diminta Tak Bungkam

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:47 WIB

Poin Pidato Prabowo di May Day: Bela Rakyat, Lawan Ketidakadilan

Kamis, 30 April 2026 - 05:44 WIB

Respons Cepat Bhabinkamtibmas Krendang Polsek Tambora, Warga Terjatuh ke Kali Berhasil Dievakuasi

Rabu, 29 April 2026 - 09:54 WIB

Soroti Dugaan Penyalahgunaan Lahan, Kelurahan Tegal Alur Gerak Cepat Tertibkan Menceng

Senin, 27 April 2026 - 14:55 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Lahan Pemprov di Menceng, Warga Pertanyakan Peran Lurah

Senin, 27 April 2026 - 07:06 WIB

Peredaran Obat Terlarang di Tangerang, Polisi Amankan Dua Pelaku dan Ratusan Pil koplo

Berita Terbaru