Dugaan Peredaran Obat Keras di Wilayah Hukum Kalideres, Diharapkan segera lakukan penindakan

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, — Wilayah Hukum Polsek Kalideres Situasi di kawasan ini dikabarkan tengah memprihatinkan terkait dugaan maraknya aktivitas peredaran obat-obatan golongan tertentu yang sering disebut Daftar G, yang diduga dilakukan melalui sejumlah tempat usaha yang berkedok toko. Kondisi ini seolah-olah telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang berkembang, diduga jenis obat-obatan tersebut diperjualbelikan secara bebas tanpa melalui prosedur yang sah dan tanpa pengawasan medis yang memadai. Padahal, diketahui bahwa obat golongan ini mengandung zat aktif yang tergolong keras, sehingga penggunaannya dikhawatirkan dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya bagi kesehatan tubuh, bahkan berpotensi menyebabkan ketergantungan jika dikonsumsi sembarangan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditinjau dari aspek hukum, tindak pidana peredaran obat tanpa izin edar ini diduga melanggar ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Selain itu, perbuatan yang membahayakan nyawa dan kesehatan masyarakat juga dikhawatirkan dapat dijerat dengan pasal-pasal yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan yang membahayakan keamanan dan kesehatan umum.

Melihat urgensi dan dampak yang ditimbulkan, sepertinya sangat mendesak untuk dilakukan penindakan yang tegas dan menyeluruh terhadap toko-toko yang diduga terlibat. Masyarakat dan pemangku kepentingan menilai bahwa langkah hukum yang maksimal harus segera diambil untuk memutus mata rantai peredaran ilegal tersebut demi menjaga keselamatan serta kesehatan bersama**

Tim

Berita Terkait

“Obat ‘G’ di Penjaringan: Diamnya Aparat atau Celah Sistem?”  
KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
‎Ahmad Alfan Sah Jadi Ketua Pk Kecamatan Sindang Jaya Partai Golongan Karya Kabupaten Tangerang
POLA KAMBOJA -HAYAM WURUK : CELAH PENGAWASAN JUDU DARING
Wakapolres Metro Jakarta Barat Beri Arahan Langsung kepada Personel Polsek Tamansari, Ini Pesannya
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Curanmor di Tegal Alur, Modusnya, Pelaku Merusak Kontak Kendaraan
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako
Poin Pidato Prabowo di May Day: Bela Rakyat, Lawan Ketidakadilan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:07 WIB

“Obat ‘G’ di Penjaringan: Diamnya Aparat atau Celah Sistem?”  

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:08 WIB

KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

Senin, 11 Mei 2026 - 11:14 WIB

‎Ahmad Alfan Sah Jadi Ketua Pk Kecamatan Sindang Jaya Partai Golongan Karya Kabupaten Tangerang

Senin, 11 Mei 2026 - 06:20 WIB

POLA KAMBOJA -HAYAM WURUK : CELAH PENGAWASAN JUDU DARING

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:01 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Curanmor di Tegal Alur, Modusnya, Pelaku Merusak Kontak Kendaraan

Berita Terbaru

Perisatiwa

Mobil SPPG Tabrak Lapak: Kecelakaan atau Kelalaian?

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:24 WIB