Kuasa Hukum Dampingi Direktur PT Mekarjaya dalam Mediasi Kasus Dugaan Penipuan CPMI di Cilacap

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap — Proses mediasi antara para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan pihak PT Mekarjaya Wanayasa Putra berlangsung di Kantor Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (3/7). Mediasi ini terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan kepala cabang perusahaan tersebut.

Dalam mediasi tersebut, Direktur PT Mekarjaya Wanayasa Putra, Iis Susanti, hadir didampingi kuasa hukumnya, Timbul Fransisco Malau, SH. Kasus ini mencuat setelah sejumlah CPMI mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada mantan kepala cabang PT Mekarjaya, Sarwan, untuk proses keberangkatan kerja ke luar negeri. Namun, dana tersebut diduga tidak pernah sampai ke rekening resmi perusahaan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tegaskan, uang yang diserahkan para CPMI kepada Pak Sarwan tidak pernah diterima oleh kantor pusat PT Mekarjaya. Karena itu, kami juga menjadi korban dalam kasus ini,” ujar Timbul Fransisco Malau, SH di sela-sela mediasi.

Menurut keterangan Timbul, hubungan antara Sarwan dan PT Mekarjaya hanya sebatas mitra kerja. Bahkan, sebelum laporan resmi dilayangkan ke Polda Jawa Tengah, pihak perusahaan telah mencabut surat keputusan kemitraan Sarwan sebagai kepala cabang.

Direktur PT Mekarjaya, Iis Susanti, menyatakan prihatin atas kejadian ini dan berharap seluruh pihak dapat duduk bersama mencari solusi terbaik. “Kami juga berharap tidak ada saling menyalahkan antar korban. Mari kita fokus untuk bersama-sama menuntut pertanggungjawaban Pak Sarwan sesuai jalur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Mediasi yang difasilitasi KP2MI Cilacap ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan dan melindungi hak-hak semua pihak, baik CPMI maupun perusahaan.

Turut hadir dalam mediasi tersebut perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilacap, antara lain Ibu Isti, Zahkiyah Muhiriyati, SH, dan Sutiknyo, SH.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Jawa Tengah. Sementara itu, pihak PT Mekarjaya Wanayasa Putra dan para CPMI berharap penegakan hukum dapat berjalan transparan dan adil agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Berita Terkait

PERADIN Banten Jalin Silaturahmi dan Kolaborasi Strategis dengan Rutan Kelas I Jambe.
DPW PERADIN Banten Bentuk Panitia Rapat Kerja Wilayah ( RAKERWIL )
Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT TNI ke-80, PLN Jaga Listrik Tanpa Kedip di Monas
Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka
Tudingan Rasisme Pejabat Bali Tidak Berdasar
Bangunan 4 lantai diduga tanpa mengantongi Perizinan Bangunan Gedung (PBG)
Ratusan Mahasiswa Demo di Puspem Kota Tangerang, Menuntut Walikota dan Wakil Menindak Sanksi Tegas Terhadap PT. Esa Jaya Putra Brand DOMDAS
Di duga “Edi Suharto Dirjen Dayasos Kemensos 2020: “Saya Diperintah Menteri Sosial Juliari Batubara”

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 09:51 WIB

PERADIN Banten Jalin Silaturahmi dan Kolaborasi Strategis dengan Rutan Kelas I Jambe.

Selasa, 4 November 2025 - 09:05 WIB

DPW PERADIN Banten Bentuk Panitia Rapat Kerja Wilayah ( RAKERWIL )

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT TNI ke-80, PLN Jaga Listrik Tanpa Kedip di Monas

Selasa, 30 September 2025 - 05:47 WIB

Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Bangunan 4 lantai diduga tanpa mengantongi Perizinan Bangunan Gedung (PBG)

Berita Terbaru