
WartaPalemen,Jawa Timur – Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menunjukkan keberhasilannya dalam menjaga ketahanan energi nasional dengan menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi. Komoditas yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat yang berhak menerima tersebut diketahui hendak dikirimkan ke luar wilayah Jawa Timur, tepatnya menuju Pulau Kalimantan, untuk diperdagangkan secara tidak sah.

Operasi pengungkapan tindak pidana ini dilakukan oleh tim gabungan dari jajaran Polda Jawa Timur yang telah melakukan pemantauan dan pengembangan kasus selama beberapa waktu. Berdasarkan informasi yang diterima mengenai adanya pergerakan mencurigakan yang melibatkan jumlah BBM bersubsidi dalam skala besar, petugas segera bergerak melakukan penyekatan dan pengecekan di jalur-jalur utama maupun akses keluar masuk wilayah, termasuk pelabuhan yang menjadi gerbang antarpulau. Hasil penelusuran yang teliti akhirnya membuahkan hasil positif. Petugas berhasil mengamankan sejumlah bukti berupa kendaraan pengangkut dan tangki penyimpanan yang berisi ribuan liter solar. Barang muatan tersebut ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan yang sah sesuai peraturan penyaluran BBM bersubsidi, serta rute pengirimannya tidak sesuai dengan ketentuan penyaluran yang ditetapkan pemerintah. Bersama pengamanan barang bukti, aparat juga berhasil menangkap satu orang tersangka yang diduga kuat menjadi pengatur sekaligus pengirim barang tersebut. Tersangka diketahui beridentitas warga asal Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah. Pelaku diamankan di lokasi berbeda namun masih dalam lingkup wilayah hukum Jawa Timur saat hendak melakukan serah terima atau pengiriman barang tersebut. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur atau perwakilannya menyampaikan bahwa tindakan penyelundupan ini sangat merugikan keuangan negara serta mengganggu pemerataan distribusi energi. Langkah ini jelas melawan kebijakan pemerintah yang mewajibkan penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat wilayah guna menjamin kebutuhan masyarakat luas, khususnya pelaku usaha mikro, transportasi umum, dan sektor perikanan. “Modus yang digunakan pelaku umumnya adalah memanfaatkan celah pengawasan serta memalsukan dokumen agar terlihat sah. Namun, dengan pengawasan ketat dan kerja sama antarinstansi, kami pastikan praktik pencurian subsidi seperti ini tidak akan kami biarkan,” tegas keterangan resmi dari Polda Jatim. Saat ini, seluruh barang bukti berupa kendaraan, dokumen, dan bahan bakar yang disita telah dibawa ke markas komando polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Demikian pula dengan tersangka yang kini menjalani proses pemeriksaan guna mengungkap keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang lebih besar di balik kegiatan ilegal ini. Pelaku disangkakan melanggar ketentuan hukum di sektor pertambangan dan energi serta aturan pidana lainnya dengan ancaman hukuman yang cukup berat. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak terlibat atau tergiur keuntungan sesaat dari perdagangan BBM bersubsidi di luar jalur resmi, mengingat dampak buruknya yang sangat luas bagi kepentingan bersama. Kasus ini menjadi salah satu bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan kelangkaan dan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya.
Dyn
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
