“Obat ‘G’ di Penjaringan: Diamnya Aparat atau Celah Sistem?”  

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Foto : Jl Raya Dadap Kamal Muara Penjaringan – Jakarta Utara

JAKARTA – Maraknya obat golongan G di wilayah hukum Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Tepatnya di Jl Raya Dadap Kamal Muara memicu tanda tanya besar: apakah ini kegagalan pengawasan… atau bentuk kelalaian institusi?Warga setempat melaporkan transaksi obat terkendali tersebut masih mudah diakses, bahkan di siang hari, tanpa gangguan berarti dari pihak berwenang. Padahal, obat-obatan masuk kategori “G” seharusnya dikontrol ketat karena potensi penyalahgunaan tinggi.Pertanyaan kritis muncul: Mengapa fungsi penegakan hukum tampak pasif? Apakah ada koordinasi lemah antara kepolisian, dinas kesehatan, dan BPOM? Atau justru ada kepentingan tertentu yang dibiarkan berkembang?Penindakan selama ini dinilai hanya bersifat reaktif — menangkap pelaku kecil, tapi tidak menyentuh jaringan distribusi atau oknum yang diduga melindungi operasi tersebut. Ini bukan spekulasi liar; pola serupa telah berulang di kasus-kasus sebelumnya.Masyarakat berhak menuntut transparansi. Bukan sekadar razia musiman, tapi evaluasi struktural terhadap mekanisme pengawasan obat keras di tingkat kelurahan hingga kecamatan.Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sedang diuji. Jika kasus ini hanya berakhir tanpa klarifikasi resmi dan reformasi sistemik, maka maraknya obat ilegal akan terus menjadi ancaman nyata bagi generasi muda dan stabilitas sosial.(**)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polsek Benda Tanggerang Kota Melaksanakan kegiatan Razia dan Pemeriksaan Kendaraan
Infrastruktur Mangkrak, Diduga Ada Ketimpangan Dana Desa Tirta Kencana: Kepala Tiyuh Sulit Ditemui Warga..
Diduga Dibiarkan, Jalan Penghubung Kecamatan ke Kabupaten Rusak Bagaikan Kubangan
Kepala Desa Tiyuh Tirta Kencana Diduga Langgar UU Tindak Pidana Keuangan Desa
Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026.
Aiptu Rasaludin Ajak Warga Tegalalur Aktif Jaga Lingkungan
Polsek Kalideres Tangkap Pelaku Pencurian MacBook di Kalideres, Pelaku YangTinggal Dekat Korban
Aktivis Semprot Kinerja Forum TJSL Kota Tangerang: “Jangan Berlindung di Balik Regulasi”

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:06 WIB

Polsek Benda Tanggerang Kota Melaksanakan kegiatan Razia dan Pemeriksaan Kendaraan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:15 WIB

Infrastruktur Mangkrak, Diduga Ada Ketimpangan Dana Desa Tirta Kencana: Kepala Tiyuh Sulit Ditemui Warga..

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

Diduga Dibiarkan, Jalan Penghubung Kecamatan ke Kabupaten Rusak Bagaikan Kubangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35 WIB

Kepala Desa Tiyuh Tirta Kencana Diduga Langgar UU Tindak Pidana Keuangan Desa

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:37 WIB

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026.

Berita Terbaru