
Foto : Jl Raya Dadap Kamal Muara Penjaringan – Jakarta Utara
JAKARTA – Maraknya obat golongan G di wilayah hukum Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Tepatnya di Jl Raya Dadap Kamal Muara memicu tanda tanya besar: apakah ini kegagalan pengawasan… atau bentuk kelalaian institusi?Warga setempat melaporkan transaksi obat terkendali tersebut masih mudah diakses, bahkan di siang hari, tanpa gangguan berarti dari pihak berwenang. Padahal, obat-obatan masuk kategori “G” seharusnya dikontrol ketat karena potensi penyalahgunaan tinggi.Pertanyaan kritis muncul: Mengapa fungsi penegakan hukum tampak pasif? Apakah ada koordinasi lemah antara kepolisian, dinas kesehatan, dan BPOM? Atau justru ada kepentingan tertentu yang dibiarkan berkembang?Penindakan selama ini dinilai hanya bersifat reaktif — menangkap pelaku kecil, tapi tidak menyentuh jaringan distribusi atau oknum yang diduga melindungi operasi tersebut. Ini bukan spekulasi liar; pola serupa telah berulang di kasus-kasus sebelumnya.Masyarakat berhak menuntut transparansi. Bukan sekadar razia musiman, tapi evaluasi struktural terhadap mekanisme pengawasan obat keras di tingkat kelurahan hingga kecamatan.Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sedang diuji. Jika kasus ini hanya berakhir tanpa klarifikasi resmi dan reformasi sistemik, maka maraknya obat ilegal akan terus menjadi ancaman nyata bagi generasi muda dan stabilitas sosial.(**)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

