TERKAIT ISU PEREDARAN BBM SOLAR DI TULUNGAGUNG, SOPIR TRUK KOTAK BERIKAN KETERANGAN: SAYA HANYA MENGANGKUT SUKU CADANG

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG ,WARTAPALEMEN – Beredarnya sejumlah informasi belakangan ini terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM jenis solar di wilayah Tulungagung, memunculkan penjelasan dari salah satu pihak yang disebut-sebut dalam pemberitaan yang dinilai belum melalui proses verifikasi secara menyeluruh. Seorang sopir truk kotak bernama Budi (39 tahun), yang dikaitkan dengan informasi tersebut menyampaikan keterangannya sebagai upaya memberikan kejelasan sesuai prinsip keseimbangan dan kebenaran informasi.

Menurut penuturan Budi kepada awak media, peristiwa yang dimaksud terjadi pada dini hari Jumat, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu ia sedang berhenti di salah satu lokasi pengisian bahan bakar guna memenuhi kebutuhan operasional kendaraannya.

“Saya merasa terkejut ketika tiba-tiba didatangi sekelompok orang yang mengaku sebagai wartawan. Mereka langsung menanyakan jenis muatan yang saya bawa saat itu. Saya jawab apa adanya bahwa kendaraan ini biasa digunakan untuk mengangkut onderdil atau suku cadang kendaraan. Saya tidak menyembunyikan apa pun dan tidak membawa muatan yang dinilai menyimpang dari ketentuan yang berlaku,” ungkap Budi dengan nada tenang dan tegas.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa kegiatan pekerjaannya sehari-hari memang terbatas pada layanan pengangkutan suku cadang, yang dilaksanakan sesuai dengan dokumen perjalanan dan izin operasional yang dimilikinya. Ia juga menyampaikan kebingungannya mengapa informasi yang disampaikannya kemudian berkembang menjadi narasi yang berbeda dari kenyataan yang ia sampaikan.

Hingga saat ini, isu mengenai ketersediaan, jalur distribusi, maupun dugaan adanya penyimpangan penyaluran BBM solar di wilayah Tulungagung masih bersifat informasi yang memerlukan pengecekan dan pembuktian lebih lanjut.

Sesuai Kode Etik Jurnalistik serta ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap informasi yang disampaikan kepada publik wajib didasarkan pada fakta, menjunjung asas praduga tak bersalah, serta menghindari kesimpulan sebelum ada kepastian dari pihak yang berwenang.

Berbagai pihak mengharapkan agar seluruh informasi yang disebarluaskan senantiasa mengedepankan akurasi, keseimbangan berita dan tanggung jawab dalam penulisan.

Hal ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, keresahan di masyarakat maupun kerugian bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Sementara itu belum adanya pernyataan resmi lebih lanjut baik dari pihak yang menyampaikan informasi awal maupun dari instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terkait dugaan dan isu yang berkembang .

Tim Red

Berita Terkait

Emosi dan Melecehkan Wartawan, Hotman Dilaporkan PWI ke Polda
Kader AF Bang Jon Turun ke Mabes Polri, Suarakan Pengungkapan Tuntas Kasus Agnis Jance Zebua
Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, SAMSAT Kabupaten Bekasi Utamakan Digitalisasi
Program TNI Manunggal Air Bersih Capai Progres 70 Persen Pada Kegitan TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong SelatanWayer
Advokat Surabaya Dianiaya Saat Ulang Tahun, Pasal Penerapan Polisi Dipertanyakan
Dugaan Adanya Pembatasan Serta Pungutan Ilegal, Pengelolaan Sampah RW 04 Tegalalur Dipertanyakan…
Konser Akbar Monas 2026 digelar Masyarakat Menikmati Musik Klasik dari Musisi Tanah Air
Segel Polisi Dicopot Sepihak, Toko Obat Daftar G di Cicalengka Bebas Beroperasi – Ada Main Mata?

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:08 WIB

Emosi dan Melecehkan Wartawan, Hotman Dilaporkan PWI ke Polda

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:37 WIB

Kader AF Bang Jon Turun ke Mabes Polri, Suarakan Pengungkapan Tuntas Kasus Agnis Jance Zebua

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:28 WIB

Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, SAMSAT Kabupaten Bekasi Utamakan Digitalisasi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:30 WIB

Program TNI Manunggal Air Bersih Capai Progres 70 Persen Pada Kegitan TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong SelatanWayer

Senin, 20 Juli 2026 - 13:22 WIB

Advokat Surabaya Dianiaya Saat Ulang Tahun, Pasal Penerapan Polisi Dipertanyakan

Berita Terbaru