Evaluasi Kinerja Lurah Tegal Alur: Disebut Sulit Dikonfirmasi Wartawan, Transparansi Disorot

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WartaPalemen,Jakarta – Kinerja Lurah Tegal Alur, Achmad Beyhaki, disorot sejumlah jurnalis karena disebut belum merespons permintaan konfirmasi terkait berbagai persoalan di wilayah Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Pimpinan perusahaan Media Warta Palemen, Ginting, mengaku mengalami kendala saat meminta klarifikasi. Menurutnya, upaya konfirmasi yang dilakukan sejak awal Juni 2026 melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon belum mendapat jawaban hingga Jumat, 12/6/2026 pukul 15.00 WIB.”Kami berkewajiban menyajikan informasi berimbang.

Tapi ketika konfirmasi tidak direspons, publik bisa berspekulasi. Padahal pejabat publik terikat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Ginting, Kamis, 11/6/2026.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa isu yang hendak dikonfirmasi meliputi:

1. Penanganan sampah di RW 011 yang dikeluhkan warga;

2. Penataan PKL di Jalan Tegal Alur Raya yang disinyalir memakan badan jalan;

3. Tindak lanjut laporan warga soal bangunan yang diduga menggunakan lahan umum. Ginting menegaskan, konfirmasi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memberi ruang klarifikasi agar pemberitaan akurat. “Komunikasi yang baik mencegah disinformasi,” tegasnya.Prinsip Keterbukaan Pejabat Publik Merujuk Pasal 7 UU KIP, badan publik wajib menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, dan dapat diakses. Sementara Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 mewajibkan wartawan berimbang.

Dua kewajiban ini disebut Ginting belum bertemu di kasus Tegal Alur.

Hingga berita ini tayang, Lurah Tegal Alur Achmad Beyhaky belum memberikan keterangan resmi.

Redaksi telah mengirimkan kembali permohonan konfirmasi pada Jumat, 12/6/2026 pukul 16.00 WIB dan terbuka 1×24 jam untuk hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

red

Berita Terkait

Kapolres Tulungagung Patroli Cek Ketersediaan BBM dan Gelar Jogo Omah, Pastikan Wilayah Tetap Aman dan Kondusif
Samsat Kabupaten Bekasi Telusuri Kendaraan Belum Daftar Ulang, Optimalisasi Pajak Jadi Sorotan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Meresmikan Masjid Apung An-Nur Jakarta sebagai Destinasi Baru Wisata Religi Ancol
LYTO Pictures Rilis Trailer Film Drama Komedi ‘People Pleaser’, Siap Nampol Kaum Nggak Enakan
Empat Aktor dengan Rekam Jejak Film Mentereng Berkumpul di Film Hasut!
Polres Tulungagung Bongkar Tempat Perjudian Sabung Ayam dan Dadu di Desa Bono

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kapolres Tulungagung Patroli Cek Ketersediaan BBM dan Gelar Jogo Omah, Pastikan Wilayah Tetap Aman dan Kondusif

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Telusuri Kendaraan Belum Daftar Ulang, Optimalisasi Pajak Jadi Sorotan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Meresmikan Masjid Apung An-Nur Jakarta sebagai Destinasi Baru Wisata Religi Ancol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:26 WIB

LYTO Pictures Rilis Trailer Film Drama Komedi ‘People Pleaser’, Siap Nampol Kaum Nggak Enakan

Berita Terbaru

News

Jumat, 16 Okt 2026 - 13:40 WIB